Pangkalpinang – Polemik mengenai pemindahan slag atau limbah terak timah dari gudang PT Bangka Tin Industry (BTI) di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, menuju gudang sementara milik BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, akhirnya dijawab secara terbuka oleh Direktur Utama PT BBBS, H. Eka Mulia Putra. Rabu (8/7/2026)
Menanggapi berbagai pertanyaan publik, Eka menegaskan bahwa seluruh proses perolehan slag tersebut dilakukan melalui mekanisme hibah, bukan transaksi jual beli maupun bentuk kerja sama komersial lainnya.
Ia menjelaskan, pada April 2026 PT BBBS mengajukan permohonan hibah sebanyak 2.000 ton slag yang tersimpan di gudang PT BTI. Permohonan tersebut kemudian disetujui PT BTI pada Mei 2026 sehingga status kepemilikan slag diperoleh secara sah melalui hibah.
“Perolehan slag ini sepenuhnya melalui mekanisme hibah. Tidak ada transaksi jual beli maupun kerja sama komersial sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Eka saat dikonfirmasi jurnalis Bangka Belitung.
Menurut Eka, slag tersebut tidak dimanfaatkan untuk diperjualbelikan, melainkan menjadi bagian dari agenda riset dan pengembangan teknologi yang tengah dipersiapkan PT BBBS.
Penelitian itu bertujuan mengkaji kandungan mineral yang masih memiliki nilai ekonomis serta mencari metode pengolahan yang efektif agar limbah terak timah dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Langkah awal kami adalah melakukan penelitian. Kami ingin mengetahui potensi ekonomi yang masih terkandung dalam slag serta teknologi yang paling tepat untuk mengolahnya,” ujarnya.
Lebih jauh, PT BBBS juga tengah menyiapkan pengembangan industri hilirisasi mineral di Bangka Belitung melalui rencana pembangunan smelter khusus pengolahan limbah slag dengan menggandeng investor sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Menurut Eka, hilirisasi merupakan strategi penting agar sumber daya yang masih bernilai tidak lagi keluar sebagai limbah, melainkan dapat diolah menjadi produk yang memiliki manfaat ekonomi lebih tinggi.
Ia juga meluruskan isu yang sempat berkembang mengenai dugaan slag tersebut akan dikirim ke luar negeri.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada rencana pengiriman slag ke luar negeri. Fokus kami adalah membangun industri pengolahan di Bangka Belitung sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” katanya.
Eka menambahkan, PT BBBS berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku serta mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Menurutnya, apabila hasil penelitian menunjukkan slag masih memiliki nilai ekonomis, maka pembangunan fasilitas pengolahan di Bangka Belitung akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi industri pertambangan.
Selain menciptakan nilai tambah terhadap limbah terak timah, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dengan penjelasan tersebut, PT BBBS berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan pemindahan slag dari gudang PT BTI, yakni sebagai bagian dari upaya riset, pengembangan teknologi, dan percepatan hilirisasi industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bukan untuk kepentingan ekspor maupun aktivitas komersial lainnya. (Beradoknews.com KBO Babel & PJS Babel)
