PANGKALPINANG — Suasana berbeda tampak di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis pagi. Menjelang digelarnya sidang lanjutan perkara yang menjerat dr Ratna Setia Asih, puluhan karangan bunga berjejer rapi sebagai bentuk dukungan moral dari berbagai elemen dunia kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (25/6/2026)
Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah organisasi profesi kedokteran, pengurus daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit umum daerah, klinik kesehatan, hingga tenaga medis yang menyuarakan solidaritas terhadap dr Ratna.
Mayoritas karangan bunga memuat pesan yang sama, yakni penolakan terhadap kriminalisasi profesi dokter. Tulisan bernada dukungan seperti “Stop Kriminalisasi Dokter” dan “Bebaskan dr Ratna” tampak mendominasi deretan karangan bunga yang menghiasi area depan gedung pengadilan.
Aksi dukungan ini menjadi simbol menguatnya solidaritas kalangan medis menjelang sidang yang menjadi perhatian luas masyarakat. Tidak hanya memberikan dukungan kepada dr Ratna, sejumlah karangan bunga juga menyampaikan harapan agar majelis hakim dapat mempertimbangkan secara objektif seluruh fakta persidangan dalam memutus perkara yang berkaitan dengan dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Aldo.
Bagi komunitas medis, perkara yang tengah bergulir ini dinilai memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar kasus individual. Mereka menilai proses hukum terhadap tenaga kesehatan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek profesional, etik, serta kompleksitas tindakan medis yang dilakukan dalam upaya penyelamatan pasien.
Deretan karangan bunga yang memenuhi kawasan PN Pangkalpinang pun menjadi pemandangan yang menyita perhatian para pengunjung maupun masyarakat yang melintas. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa perkara dr Ratna tidak hanya menjadi perhatian keluarga dan kuasa hukum, tetapi juga mendapat sorotan dari komunitas kesehatan yang menilai kasus ini sebagai ujian penting bagi perlindungan profesi medis di Indonesia.
Sementara itu, sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih dijadwalkan berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada pukul 10.00 WIB.
Publik kini menanti jalannya persidangan dan langkah majelis hakim dalam menilai seluruh fakta hukum yang terungkap di ruang sidang, di tengah derasnya dukungan yang terus mengalir bagi dr Ratna dari berbagai kalangan tenaga kesehatan di Bangka Belitung. (Beradoknews.com KBO Babel)
