PANGKALPINANG – Dugaan keterlibatan seorang oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Opas Indah mencuat ke publik. Nama yang disebut-sebut warga sebagai koordinator lapangan tambang ilegal tersebut kini menjadi sorotan setelah seorang pemilik lahan mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas penambangan tanpa izin yang berlangsung di atas lahan miliknya. Senin (22/6/2026)
Imam Syafi’i alias Ayi (50), warga Pangkalpinang, mengaku geram karena lahan pribadinya seluas kurang lebih dua hektar yang berada di kawasan pinggiran sungai Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, diduga telah dirusak oleh aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.
Kepada wartawan jejaring media KBO Babel, Ayi secara terbuka menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal itu diduga dikoordinir oleh Kiki, yang disebut merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial SA atau yang akrab disapa Ica.
Menurut Ayi, keberadaan tambang ilegal tersebut bukan lagi sekadar isu atau informasi yang berkembang di masyarakat. Aktivitasnya disebut berlangsung secara terang-terangan dan terus beroperasi meski telah dilakukan tindakan penertiban oleh aparat kepolisian.
“Saya sangat kecewa. Lahan pribadi saya menjadi korban. Aktivitas tambang ini sudah merusak kawasan milik saya. Yang lebih membuat heran, meskipun sudah ditertibkan aparat, aktivitasnya diduga masih tetap berjalan,” ungkap Ayi.
Ayi mengungkapkan, pada Sabtu (20/6/2026), aparat Satpolairud Polresta Pangkalpinang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Bahkan para penambang yang diamankan disebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.
Namun, tindakan itu diduga tidak memberikan efek jera. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga sekitar, aktivitas tambang kembali berlangsung hanya berselang beberapa waktu setelah penertiban dilakukan.
“Kalau memang Pangkalpinang menerapkan kebijakan Zero Tambang, maka aturan itu harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada pihak tertentu yang kebal hukum. Saya meminta Polairud Polresta Pangkalpinang turun kembali ke lokasi dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kota Pangkalpinang. Pasalnya, meski berbagai operasi penertiban telah dilakukan dan regulasi larangan tambang tanpa izin terus disosialisasikan, praktik tambang ilegal diduga masih tetap berlangsung.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa aktivitas penambangan di kawasan Jalan RE Martadinata, tepatnya Gang Buntu Kelurahan Opas Indah, berlangsung pada malam hingga dini hari. Suara mesin tambang disebut masih terdengar hampir setiap malam.
Warga menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena selain berpotensi merusak lingkungan dan kawasan bantaran sungai, juga berisiko menimbulkan konflik sosial serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Yang masyarakat inginkan sederhana, hukum ditegakkan secara adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan, tanpa melihat status sosial maupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujar seorang warga.
Munculnya dugaan nama oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas tersebut pun menjadi perhatian tersendiri. Publik menilai aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Kiki maupun anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang namanya dikaitkan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides dan sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, redaksi jejaring media KBO Babel masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini serta membuka ruang hak jawab untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. (Beradoknews.com KBO Babel)
