Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat terkait dugaan aksi pembegalan di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Hasil klarifikasi mengungkap bahwa isu tersebut tidak benar dan berawal dari kesalahpahaman antara dua teman.
Klarifikasi dilakukan di Mapolsek Tempilang pada Jumat (9/10/2026), menyusul peristiwa yang terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sekitar pemakaman umum Dusun Nyikep, Desa Penyampak.
Berdasarkan keterangan kedua pihak, Riki Suganda dan Senli Permadi, yang sama-sama bekerja sebagai kurir Shopee Express, sedang dalam perjalanan dari arah Desa Sangku, Kecamatan Tempilang. Keduanya sempat bercanda selama perjalanan sebelum Senli berniat menakut-nakuti Riki dengan mencegat sepeda motornya di sekitar pemakaman.
Namun, Riki justru ketakutan dan berusaha menendang ke arah Senli. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian oleng hingga terjatuh.
Dalam kondisi panik, Riki berlari menuju rumah warga sambil meminta pertolongan karena mengira dirinya menjadi korban begal. Sementara itu, Senli meninggalkan lokasi karena khawatir terjadi kesalahpahaman dengan warga.
Keluarga Riki sempat menduga telah terjadi pembegalan lantaran Riki belum dapat memberikan keterangan secara jelas setelah kejadian karena masih sakit. Dugaan tersebut kemudian memunculkan isu begal di Desa Penyampak.
Setelah kedua pihak memberikan keterangan kepada petugas, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukan aksi pembegalan, melainkan kesalahpahaman yang bermula dari candaan antarteman. Polsek Tempilang juga memfasilitasi mediasi agar kedua pihak tidak saling menyalahkan dan persoalan tidak berlanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi mengenai dugaan tindak kriminal yang dapat menimbulkan keresahan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Setiap informasi yang diterima perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Respons terhadap pengaduan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis, sekaligus memastikan informasi yang berkembang di masyarakat diklarifikasi berdasarkan fakta di lapangan.(Beradoknews.com kbobabel)
