Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial EP (31), warga Belinyu, Kabupaten Bangka, diamankan di sebuah kontrakan di kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
EP diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Rabu (19/8/2026) malam terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sinar Menumbing.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan EP di sebuah kontrakan.
Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi perangkat desa, petugas menemukan 6 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan sebuah timbangan digital serta sejumlah barang lainnya.
Total barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu dengan berat bruto 1,58 gram, 3 potongan pipet sedotan warna hitam, 2 potongan pipet warna putih, 1 potongan pipet warna pink, satu bal plastik klip, satu timbangan digital, gunting, double tape, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, serta satu unit handphone Infinix.
Dari hasil pemeriksaan awal, EP mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram,” ujar Yos.
Menurutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” katanya.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.(Beradoknews.com kbobabel)
