Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Intel Polsek Tempilang menggerebek sebuah rumah di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis (6/8/2026) dini hari. Dalam penggerebekan itu, dua pria diamankan bersama puluhan paket sabu dengan berat bruto mencapai 12,87 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di sebuah rumah di Desa Tempilang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba bersama personel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang yang berada di dalam kamar sempat berusaha melarikan diri melalui jendela, namun berhasil diamankan petugas,” kata Iptu Yos Sudarso.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan empat bungkus plastik klip besar yang berisi puluhan paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di bawah sebuah kipas angin.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial TS (27) alias Topan dan HS (34) alias Heri, warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Salah seorang di antaranya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,87 gram, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan plastik klip pembungkus, satu unit kipas angin yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta dua unit telepon genggam.

“Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos.

Polisi masih terus mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kedua tersangka.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” tegas Iptu Yos Sudarso.(Beradoknews.com kbobabel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *