Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial MIP alias Onyol (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim terhadap setiap laporan masyarakat.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (24/7/2026).

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Anung Yunianto yang kehilangan mesin pompa air di sumur gali belakang rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok, pada 23 Juni 2026. Saat hendak mengisi tandon air, korban mendapati air tidak mengalir. Setelah dicek, mesin pompa air telah raib, sementara pipa paralon dalam kondisi terpotong dan kabel tembaga ikut hilang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Macan Putih melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Belo Laut.

Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MIP alias Onyol saat berada di rumah istrinya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian mesin pompa air milik pelapor, tetapi juga mengakui melakukan aksi serupa di lokasi lain, yakni mencuri mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mesin pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

“Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk memastikan apakah masih ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” ujar Iptu Yos.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Iptu Yos juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(Beradoknews.com kbobabel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *