Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan smelter Tempilang, Kecamatan Kelapa.4 Mei 2026

Selain melakukan pengawasan dan patroli rutin, jajaran Polsek Kelapa juga telah mengambil langkah konkret dengan menutup akses-akses yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan bahwa penguatan pengamanan dilakukan secara bertahap di lapangan.

“Pada awalnya terdapat bagian tembok yang jebol, dan saat itu anggota langsung melakukan penutupan. Saat ini, tembok tersebut sudah diperbaiki dan ditutup kembali menggunakan beton sebagai upaya memperkuat pengamanan di lokasi,” ujar Ipda Yos Sudarso.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penjarahan maupun pengambilan material secara ilegal di kawasan tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan ataupun mengambil material dalam bentuk apa pun. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, sebagai bagian dari pendekatan edukatif, Polres Bangka Barat juga telah memasang spanduk himbauan kamtibmas di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa.

Pemasangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Melalui spanduk himbauan, kami ingin memberikan edukasi secara terbuka kepada masyarakat agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan dan perusakan merupakan perbuatan yang salah dan memiliki konsekuensi hukum,” jelas Ipda Yos Sudarso.

Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan bahwa langkah tersebut juga menjadi bagian dari deteksi dini serta upaya membangun komunikasi dengan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan kombinasi langkah pengamanan fisik di lapangan dan pendekatan edukatif kepada masyarakat, Polres Bangka Barat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tidak ada lagi aktivitas penjarahan di kawasan smelter Tempilang.(Beradoknews.com KBOBABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *