Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan aparat ataupun menjanjikan aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul langkah penertiban dan penindakan yang sebelumnya dilakukan jajaran Polres Bangka Barat terhadap aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) selam di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas penambangan yang diperbolehkan di wilayah tersebut.
“Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kembali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan,” katanya, Senin (19/5/2026).
Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun kegiatan mencurigakan di wilayah perairan tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, langkah pengawasan dan patroli akan terus dilakukan guna mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal yang dapat mengganggu keamanan serta merusak lingkungan perairan.
Polres Bangka Barat juga memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.(Beradoknews.com KBOBABEL)
