Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi minuman beralkohol di balai desa kawasan Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Jebus mengamankan enam orang untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengaduan disampaikan masyarakat melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat yang meminta kepolisian menindaklanjuti aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Merespons aduan tersebut, anggota Polsek Jebus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian mengamankan enam orang yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut dan membawa mereka ke Polsek Jebus untuk dilakukan pendataan.

Setelah pendataan, petugas memberikan imbauan dan peringatan agar keenam orang tersebut tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di fasilitas umum. Mereka juga diingatkan untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa Polres Bangka Barat siap merespons setiap pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Polres Bangka Barat siap merespons setiap pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar IPTU Yos Sudarso, Jumat (9/10/2026).

Ia menambahkan, penggunaan fasilitas umum harus tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk menjaga perilaku serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan humanis dengan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat tetap aman dan kondusif.(Beradoknews.com kbobabel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *