Menanggapi viralnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Berhala, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Polsek Mentok bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Jumat (9/10/2026).
Pengecekan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Mentok mulai pukul 15.00 WIB untuk memastikan kondisi terkini di kawasan tersebut sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan timah ilegal.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Selain itu, tidak terlihat adanya peralatan pertambangan yang sedang beroperasi di lokasi saat pengecekan berlangsung.
Personel juga menyusuri kawasan Hutan Lindung Berhala hingga ke pesisir pantai untuk memastikan kondisi di sepanjang area yang dipantau serta mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar, personel Polsek Mentok langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan monitoring. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun peralatan tambang yang sedang beroperasi di lokasi saat pengecekan dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Bangka Barat melalui jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi dugaan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(beradoknews.com kbobabel)
