Pangkalpinang – Seminar dan dialog publik bertema “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai Ketentuan Hukum” digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas bagi insan pers di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H., yang turut memberikan sambutan sekaligus materi kepada peserta. Hadir pula para jurnalis, mahasiswa, serta pegiat komunikasi publik yang antusias mengikuti diskusi.

Dalam sambutannya, Agus Sugiyarso menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam praktik jurnalistik, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Ia menyebut, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini membawa tantangan besar bagi dunia pers.

“Di era digital seperti sekarang, informasi bergerak sangat cepat dan tidak terbendung. Karena itu, jurnalis dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kebenaran,” ujarnya.

Menurutnya, tekanan untuk menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita sering kali berpotensi menurunkan kualitas informasi jika tidak diimbangi dengan proses verifikasi yang matang. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui tahapan pengecekan fakta yang ketat.

Selain soal akurasi, Agus juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dalam kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki kebebasan, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Pers adalah pilar demokrasi, tetapi dalam menjalankan fungsinya tetap harus mengacu pada Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum lainnya, termasuk KUHAP. Dengan begitu, informasi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi jurnalis untuk menghindari potensi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan pemberitaan sensitif, dugaan tindak pidana, maupun perlindungan terhadap hak-hak individu.

Lebih jauh, Agus menekankan bahwa hubungan antara kepolisian dan insan pers harus dibangun dalam kerangka kemitraan yang sehat dan saling mendukung. Menurutnya, sinergi antara kedua pihak sangat penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami di kepolisian sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan rekan-rekan media. Kemitraan ini penting agar informasi yang sampai ke masyarakat benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Dalam forum tersebut, peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi jurnalis saat ini, termasuk maraknya hoaks, disinformasi, serta tekanan dari berbagai kepentingan yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.

Sementara itu, panitia penyelenggara dalam sambutannya menyampaikan bahwa lanskap kerja jurnalistik telah mengalami perubahan signifikan seiring dengan era keterbukaan informasi. Informasi kini dapat menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform digital, sehingga menuntut jurnalis untuk bekerja lebih cepat sekaligus tetap menjaga ketepatan dan akurasi.

“Kecepatan memang menjadi tuntutan, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip verifikasi. Di sinilah pentingnya profesionalisme jurnalis,” ujar perwakilan panitia.

Panitia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dalam membangun ruang dialog yang konstruktif antara aparat penegak hukum dan insan pers.

Melalui seminar ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami konsep profesionalisme secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bidang komunikasi publik.

Di tengah tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks, keberadaan jurnalis profesional menjadi semakin penting. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kualitas informasi publik agar tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum ini pun dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta. Dengan sinergi yang baik antara pers dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Beradoknews.com KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *