JAKARTA— Indonesia dan Rusia menjajaki babak baru kerja sama energi nuklir melalui rencana pasokan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terapung di Maluku Utara. Kerja sama antara PT Pembangkit Listrik Nuklir dan Rosatom tersebut disepakati di sela-sela forum *Russian Energy Week* di Moskow, Rusia, Jumat (16/10/2026).
Direktur Jenderal Rosatom Alexey Likhachev menyebut kesepakatan itu sebagai kesepakatan ekspor pertama di dunia untuk pasokan listrik dari pembangkit nuklir terapung.
Dalam proyek tersebut, Rosatom akan mengerahkan dua unit *Floating Power Unit* (FPU-100) dengan kapasitas gabungan 200 megawatt (MW). Kedua unit dirancang menggunakan reaktor seri RITM, yang dikembangkan untuk menghasilkan listrik rendah karbon.
Menurut Rosatom, reaktor seri RITM telah digunakan selama bertahun-tahun pada kapal pemecah es bertenaga nuklir Rusia. Pengalaman operasional tersebut menjadi salah satu landasan teknologi yang ditawarkan dalam proyek pembangkit terapung ini.
Rosatom memperkirakan pasokan listrik pertama dari kedua unit dapat dimulai paling cepat lima tahun setelah ketentuan utama kontrak pasokan listrik berlaku efektif.
PT Pembangkit Listrik Nuklir juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden RI Prabowo Subianto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan tersebut.
Kerja sama ini disebut menggunakan skema bisnis-ke-bisnis (*business-to-business* atau B2B) melalui investasi swasta, tanpa bergantung pada pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menargetkan penetapan lokasi atau tapak pembangunan PLTN pada 2026 atau paling lambat 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyebut Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia sebagai sejumlah negara yang berminat menjalin kerja sama pengembangan teknologi nuklir dengan Indonesia.
*ANALISIS REDAKSI*
*Maluku Utara dan tantangan realisasi energi nuklir*
Rencana pembangkit nuklir terapung berkapasitas 200 MW di Maluku Utara menandai peluang baru dalam diversifikasi sumber energi Indonesia. Teknologi ini berpotensi menjadi alternatif pasokan listrik, terutama apabila kebutuhan energi di wilayah sasaran sulit dipenuhi secara optimal oleh infrastruktur konvensional.
Namun, kesepakatan kerja sama tidak serta-merta berarti proyek telah memasuki tahap pembangunan. Perkiraan pasokan listrik paling cepat lima tahun setelah ketentuan utama kontrak berlaku efektif menunjukkan bahwa realisasi proyek masih bergantung pada tahapan lanjutan.
Kepastian lokasi, perizinan, kajian lingkungan, standar keselamatan nuklir, kesiapan jaringan listrik, serta mekanisme pengelolaan limbah radioaktif akan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Informasi mengenai tahapan dan status pemenuhan persyaratan tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam materi yang tersedia.
*Investasi swasta bukan berarti tanpa risiko*
Penggunaan skema B2B tanpa ketergantungan pada APBN dapat membuka ruang bagi pembiayaan swasta dalam pembangunan infrastruktur energi berskala besar. Meski demikian, skema tersebut tidak otomatis menghilangkan risiko finansial maupun potensi konsekuensi terhadap kepentingan publik.
Kelayakan investasi akan bergantung pada struktur kontrak, harga listrik, pembagian risiko, jaminan pasokan, serta kepastian regulasi. Karena itu, transparansi mengenai pihak yang menanggung risiko dan mekanisme pengawasan menjadi penting untuk memastikan proyek memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
*Ujian berikutnya adalah keselamatan dan manfaat publik*
Pengalaman Rusia mengoperasikan reaktor seri RITM pada kapal pemecah es menjadi salah satu referensi teknologi yang relevan. Namun, penerapan teknologi tersebut untuk memasok listrik di Indonesia tetap memerlukan penilaian yang sesuai dengan kondisi lokasi, karakteristik lingkungan, sistem kelistrikan, dan kerangka regulasi nasional.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas pembangkit atau nilai kerja sama internasional. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan proyek menyediakan listrik secara aman, andal, terjangkau, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Dengan demikian, rencana PLTN terapung di Maluku Utara patut dicermati sebagai peluang pengembangan energi baru, sekaligus sebagai proyek yang membutuhkan transparansi, pengawasan ketat, dan pembuktian kelayakan sebelum dapat dinilai sebagai keberhasilan transisi energi Indonesia. (Beradoknews.com kbobabel)
