PANGKALAN BARU – Kepulan asap tebal yang terus membumbung dari balik sebuah rumah mewah di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, bukan sekadar pemandangan biasa. Asap pekat dengan bau menyengat itu justru menjadi sinyal kuat adanya dugaan aktivitas ilegal yang berjalan nyaris tanpa gangguan.

Pantauan awak media, Senin (4/5/2026), menunjukkan karakter asap yang tidak lazim: hitam pekat, volumenya besar, dan beraroma khas pengolahan logam. Indikasi ini mengarah pada satu dugaan serius—aktivitas penggorengan pasir timah yang diduga berlangsung secara ilegal di lokasi tersebut.

Lebih mencengangkan, aktivitas itu disebut-sebut berkaitan dengan seorang pemain lama di bisnis pertimahan lokal, Ahyan alias Ahyan Konghin. Nama ini bukan sosok baru dalam pusaran bisnis timah Bangka Tengah, melainkan figur yang disebut telah lama beroperasi bahkan sebelum pengetatan regulasi dilakukan.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa praktik tersebut bukan aktivitas insidental. Ia menyebut kegiatan itu berlangsung sistematis, namun dikemas dalam pola operasi yang berubah-ubah untuk menghindari pantauan.

“Masih jalan sampai sekarang. Tapi waktunya sengaja diacak. Kadang siang, kadang malam. Yang kerja juga orang dalam saja, tidak sembarang orang bisa masuk,” ungkapnya.

Pola operasi seperti ini dinilai bukan sekadar strategi bertahan, melainkan indikasi kuat adanya upaya terorganisir untuk menghindari jerat hukum. Aktivitas tidak lagi dilakukan secara terang-terangan, tetapi justru bertransformasi menjadi praktik tersembunyi yang lebih sulit disentuh.

Ironisnya, dugaan aktivitas ilegal tersebut berlangsung di balik bangunan mewah yang berdiri mencolok. Lokasi penggorengan yang ditempatkan di area belakang memperlihatkan pola klasik: menyamarkan kegiatan ilegal di balik kemegahan properti, sekaligus meminimalisir kecurigaan publik.

Namun asap tidak bisa berbohong. Kepulan yang terus muncul menjadi “jejak visual” yang sulit ditutupi. Masyarakat sekitar pun mulai mempertanyakan, bagaimana mungkin aktivitas dengan indikasi sejelas ini bisa berlangsung tanpa tindakan tegas?

Pertanyaan itu semakin menguat di tengah gencarnya operasi penertiban tambang ilegal oleh aparat dalam beberapa tahun terakhir. Ketika penindakan dilakukan di berbagai titik, muncul dugaan adanya praktik tebang pilih—di mana pelaku kecil ditindak, sementara pemain besar justru tetap leluasa beroperasi.

Spekulasi pun tak terhindarkan. Kemewahan bangunan yang berdiri di lokasi tersebut kini ikut disorot, diduga memiliki keterkaitan dengan aliran keuntungan dari aktivitas ilegal yang berlangsung secara terselubung.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ahyan Konghin belum membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, meninggalkan ruang kosong yang justru memperbesar tanda tanya publik.

Sementara itu, tekanan terhadap aparat mulai menguat. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Masyarakat Tricakti Babel, Sandi, secara terbuka mendesak Satlap Satgas Tricakti untuk tidak tinggal diam.

“Kami minta segera dilakukan penggeledahan. Jangan kendor terhadap cukong timah. Kalau ini dibiarkan, publik bisa menilai ada pembiaran, bahkan terkesan tebang pilih atau ‘masuk angin’,” tegas Sandi dengan nada keras.

Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan peringatan serius. Jika dugaan ini benar dan tidak segera ditindak, maka bukan hanya persoalan hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.

Kasus ini kembali membuka wajah lama persoalan timah di Bangka Belitung: praktik ilegal yang beradaptasi, bergerak senyap, dan diduga tetap bertahan di tengah tekanan hukum. Kini publik menunggu—apakah aparat akan membuktikan ketegasan, atau justru membiarkan asap kecurigaan ini terus mengepul tanpa jawaban. (Beradoknews.com KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *