MENTOK, BANGKA BARAT – Dugaan praktik jual beli timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat kembali memantik perhatian serius publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke sebuah kediaman di Jl. Madinah 1, Gang Sekawan, Kelurahan Air Samak, Kecamatan Mentok, yang diduga kuat menjadi pusat penampungan dan distribusi pasir timah ilegal dalam skala besar dan terorganisir. Jum’at (17/4/2026)
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber serta laporan masyarakat sekitar mengungkap bahwa aktivitas di kediaman milik pria berinisial *AND* tersebut bukanlah hal baru.
Praktik ini disebut telah berlangsung menahun, berjalan nyaris tanpa hambatan, dan ironisnya, terkesan luput dari penindakan aparat penegak hukum (APH).
Warga setempat mulai angkat bicara. Mereka mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap hari, terutama pada malam hari. Mobil-mobil pengangkut diduga keluar-masuk membawa muatan pasir timah dari kawasan pesisir Keranggan dan Tembelok—dua titik yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan tambang ilegal.
> “Sudah lama ini terjadi, bukan hitungan bulan tapi tahun. Aktivitasnya jelas terlihat, terutama malam hari. Tapi sampai sekarang seperti tidak tersentuh hukum,” ungkap *WRI*, salah satu warga.
Berdasarkan penelusuran Jejaring Media KBO Babel, AND diduga berperan sebagai pengepul utama yang menampung pasir timah dari para penambang ilegal di laut Keranggan dan Tembelok.
Setelah itu, pasir timah tersebut disalurkan ke kolektor besar berinisial *DT*, yang disebut-sebut memiliki jaringan luas dalam bisnis timah di Bangka Barat.
Alur distribusi ini disebut berjalan sistematis. Bahkan, menurut sumber lain yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas pengiriman dilakukan secara rutin pada malam hari guna menghindari pengawasan.
> “Sekitar pukul 22.00 WIB biasanya AND antar langsung ke rumah DT di Sungai Daeng. Jumlahnya bukan sedikit, bisa dua ton per hari. Ini jelas sudah terstruktur dan masif,” ujarnya.
Fakta tersebut semakin mempertegas dugaan bahwa praktik ini bukan sekadar aktivitas ilegal biasa, melainkan telah berkembang menjadi jaringan bisnis gelap yang rapi dan terorganisir.
Lebih mencengangkan, muncul pula dugaan adanya “perlindungan” dari oknum tertentu yang membuat aktivitas ini terus berjalan tanpa hambatan berarti.
Isu mengenai adanya aliran dana koordinasi kepada oknum aparat pun mencuat ke permukaan. Dugaan ini dinilai menjadi salah satu faktor utama mengapa aktivitas tambang ilegal di laut Keranggan dan Tembelok sulit diberantas.
Kondisi ini memicu kemarahan sekaligus kekecewaan masyarakat. Mereka menilai aparat di tingkat lokal, khususnya *Polsek Mentok* dan *Polres Bangka Barat*, tidak menunjukkan ketegasan dalam menindak praktik yang jelas merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut.
> “Kalau benar ada koordinasi dengan oknum, ini harus dibongkar. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas seorang warga lainnya.
Desakan pun kian menguat. Masyarakat kini tidak hanya meminta penindakan, tetapi juga langkah konkret berupa penggeledahan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat penampungan timah ilegal.
Warga secara tegas meminta *Satlap Satgas Tricakti* untuk segera turun tangan melakukan penggeledahan terhadap gudang milik AND di Air Samak serta lokasi milik DT di Sungai Daeng.
> “Kami minta Satgas Tricakti jangan tinggal diam. Segera lakukan penggeledahan di gudang AND dan DT. Kalau memang bersih, buktikan. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Menurut warga, langkah penggeledahan menjadi penting untuk membuktikan secara terang-benderang apakah benar lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampungan pasir timah ilegal dalam jumlah besar.
Selain itu, tindakan ini juga diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi yang selama ini berjalan secara sistematis.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan institusi yang lebih tinggi. Mereka berharap *Kapolda Kepulauan Bangka Belitung* melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di daerah, sekaligus memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik praktik ilegal ini.
Sementara itu, *Jampidsus Kejaksaan Tinggi Pangkalpinang* diminta untuk mengkaji potensi kerugian negara yang ditimbulkan, mengingat skala aktivitas yang disebut mencapai tonase signifikan setiap harinya.
Harapan juga disematkan kepada Satgas Trisakti dan Satgas Halilintar agar tidak hanya melakukan penindakan simbolik, tetapi benar-benar menyasar aktor-aktor utama di balik jaringan ini, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi “bos besar”.
> “Ini bukan lagi soal tambang ilegal biasa, tapi sudah menyangkut jaringan besar. Negara bisa rugi miliaran. Kalau tidak ditindak sekarang, akan semakin sulit dikendalikan,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi atas berbagai dugaan tersebut.
Di tengah situasi ini, publik menunggu langkah nyata. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam di Negeri Sejiran Setason.
Jika tidak, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang—menggerogoti kekayaan daerah, merusak lingkungan, dan mencederai rasa keadilan. (Beradoknews.com KBO Babel)
