**SUNGAILIAT, BANGKA** – Kebijakan persyaratan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, mendapat apresiasi dari Humas DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bangka Belitung, Aan Permadi.

Saat mendatangi SPBU tersebut, Aan Permadi melihat adanya penerapan persyaratan bagi konsumen yang hendak melakukan pengisian BBM, di antaranya wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pajak kendaraan dalam kondisi aktif, serta menunjukkan barcode atau QR Code BBM bagi pengguna BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Menurut Aan Permadi, aturan tersebut merupakan langkah positif dan patut diapresiasi. Terlebih, praktik pengeritan BBM yang diduga semakin marak menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Menurut saya, ini baru benar. Pengendara wajib membawa STNK, pajak kendaraan harus aktif, dan barcode BBM harus sesuai dengan kendaraan. Dengan persyaratan seperti ini, diharapkan praktik pengeritan BBM bisa dikurangi,” ujar Aan Permadi.

Ia menilai, penerapan persyaratan tersebut dapat membantu mempersempit peluang penyalahgunaan pembelian BBM, terutama apabila dilaksanakan secara konsisten dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aan juga berharap masyarakat memahami bahwa aturan pengisian BBM, khususnya BBM bersubsidi, bertujuan menjaga agar penyalurannya tepat sasaran. BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan bisnis oknum tertentu.

Menurutnya, praktik pengeritan yang dilakukan dengan pembelian berulang untuk dijual kembali berpotensi merugikan konsumen lain dan mengganggu ketersediaan BBM di SPBU.

Karena itu, ia berharap pihak SPBU terus memberikan pelayanan yang tertib dan menjalankan prosedur pengisian sesuai ketentuan Pertamina dan BPH Migas. Masyarakat juga diminta tidak menyalahgunakan dokumen kendaraan maupun barcode BBM.

“Kalau semua persyaratan dijalankan dengan baik, masyarakat tentu akan merasakan manfaatnya. Jangan sampai BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dimanfaatkan oleh para pengerit untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Aan Permadi.

Ia menegaskan, SWI Babel mendukung langkah-langkah positif dalam menciptakan penyaluran BBM yang tertib, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

**Aan Permadi**

Humas DPW Sekber Wartawan Indonesia

(SWI) Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *