BANGKA TENGAH —Desa Terak Aktivitas penggorengan Timah Ilegal semakin merak apalagi sekarang harga Timah semakin melonjak tinggi hingga mencapai 550 Per SN.dan tambang ilegal sekarang berada dimana-mana seakan ketentuan hukum tak berlaku khusus nya di wilayah hukum Polres bangka tengah.
Salah satu kolektor terbesar bernama INAL asal desa Permis yang bertahun-tahun menjalankan aktivitas pembeli timah diduga ilegal sampai saat ini selalu lolos dari jeratan hukum
Informasi yang didapatkan awak media dari beberapa sumber(Red) saat dihadapan awak media Katakan”
Inal bos timah tersebut jual timah pada bos Timah didesa Terak, Kecamatan Simpang katis, kabupaten Bangka Tengah,benama HENG
Lanjut Sumber, dari warga sekitar menyebutkan, seorang pembeli timah yang dikenal dengan nama Heng diduga telah lama menjalankan aktivitas pembelian timah di kawasan tersebut.
dia mengakui adanya aktivitas pengiriman timah ke lokasi tersebut. Menurutnya, pada Jumat lalu, terdapat pengiriman timah dalam jumlah cukup banyak.
“Benar pak, kalau bos Heng sudah lama membeli timah. Kemarin hari Jumat juga ada orang yang mengantar timah. Kalau dilihat, kurang lebih sekitar 30 karung berisikan timah,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tak hanya aktivitas pembelian, warga tersebut juga menyebut adanya dugaan penggorengan atau pengolahan timah di bagian belakang rumah yang disebut digunakan oleh Heng.
Menurut sumber, aktivitas tersebut diduga berlangsung pada malam hari sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan serta asal-usul material timah yang masuk ke lokasi.
Lebih jauh, sumber memperkirakan volume timah yang masuk ke lokasi tersebut mencapai sekitar 6 hingga 7 ton dalam satu minggu. Perkiraan itu, kata dia, didasarkan pada intensitas kendaraan yang disebut sering mengantarkan timah ke lokasi.
INAL saat dikonfirmasi Awak media sehubungan Aktivitas sebagai kolektor timah dari mana Asal-usul timah, Apakah dari laut atau sungai. Dan apakah masih masuk IUP PT Timah, Apakah sudah diketahui oleh pihak satgas tricakti sehubungan pengiriman timah. Apakah mempuyai izin tampung dan izin legalitas lengkap, dan apakah ada izin Penggorengan timah,
INAL sampai Saat ini masih belum memberikan Jawaban terkesan Bungkam dan bisu inal masih dalam upaya untuk dikonfirmasi lebih lanjut agar ada keterbukaan publik.
Sehubungan Aktivitas yang di jalan kan Bos Timah Ilegal INAL asal desa Permis yang tidak pernah terjerat hukum maupun tersentuh hukum. Awak media akan konfirmasi ke Polda Babel. Polres Bangka Tengah. Kapolsek simpang katis dan satgas tricakti,
Publik masih menunggu ketegasan Aparat Penegak hukum sehubungan aktivitas tambang ilegal dan pembeli timah ,sejauh mana hukum harus ditegak lurus sesuai Uud yang berlaku di NKRI.(Beradoknews.com kbobabel)
