Bangka-Senyum lebar tak bisa disembunyikan dari wajah pasangan Rato Rusdianto dan Rahmadian. Setelah melewati perjuangan panjang dan melelahkan, pasangan ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada ulang Kabupaten Bangka 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka. Rabu,(6/8)
Keputusan ini diambil setelah pasangan Rato-Ramadian melalui jalur musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan yang ketat. Awalnya, KPU Bangka sempat menyatakan mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, berkat perjuangan yang gigih dari tim dan pendukung, hak mereka untuk bertarung di kontes demokrasi ini akhirnya dikembalikan.
Kebahagiaan itu pun menular. Diiringi pekikan takbir “Allahu Akbar!” dari para pendukung, suasana riang dan gembira langsung menyelimuti lokasi penetapan. Para relawan dan simpatisan yang selama ini berjuang siang malam mengawal proses pencalonan Rato-Ramadian, menyambut penetapan ini dengan sukacita.
Momen haru juga terlihat saat beberapa simpatisan melakukan sujud syukur, sebagai wujud rasa terima kasih atas dikembalikannya hak Rato-Ramadian untuk berkompetisi. Hal ini menjadi bukti bahwa perjuangan mereka selama ini tidak sia-sia.
Dengan penetapan ini, Rato-Ramadian siap berkompetisi dan bertarung secara sehat dalam kontestasi Pilkada Bangka 2025. Dukungan penuh dari para pendukung setia menjadi modal penting bagi mereka untuk melangkah maju.
Nomor urut 5 menjadi identitas baru mereka dalam perhelatan Pilkada ulang ini. Keberhasilan mereka membalikkan keputusan KPU menjadi suntikan semangat baru bagi seluruh pendukung untuk terus berjuang hingga hari pencoblosan tiba.(beradoknews.com KBOBABEL)