PANGKALPINANG — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Sungai Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perbincangan hangat. Senin (2/3/2026)

Meski penertiban telah berulang kali dilakukan aparat gabungan, praktik tambang yang diduga tanpa izin itu tak sepenuhnya surut. Di tengah situasi tersebut, satu nama kembali mencuat: Zikri.

Sebelumnya, Zikri disebut-sebut dalam sejumlah informasi lapangan sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang di kawasan tersebut, baik sebagai pengelola maupun penampung (kolektor) pasir timah. Namun tudingan itu kembali dibantah secara tegas olehnya.

Redaksi jejaring media KBO Babel pada Minggu (1/3/2026) malam kembali melayangkan konfirmasi guna memastikan keberimbangan informasi.

Awalnya, hingga rilis ini disusun, Zikri belum memberikan tanggapan. Namun tak lama kemudian, klarifikasi akhirnya disampaikan.

“Maaf sebelumnya, saya tidak bertambang lagi di Ampui, sudah lama pak. Sudah satu bulan lebih tidak bertambang di Ampui lagi,” ujar Zikri dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki aktivitas maupun keterkaitan apa pun dengan kegiatan tambang yang saat ini berlangsung di Sungai Ampui.

“Tidak memiliki keterkaitan apa pun di Ampui, boleh cek langsung,” katanya.

Menurut Zikri, dirinya memang sempat berada di Ampui untuk aktivitas tambang, tetapi hanya dalam waktu terbatas.

Ia mengaku bukan warga setempat dan menyebut kehadirannya saat itu semata untuk bekerja.

“Soalnya saya juga bukan orang Ampui. Saya di Ampui waktu itu hanya bertambang saja bulan lalu. Sekarang ini sudah tidak lagi karena sudah angkat,” jelasnya.

Lebih jauh, Zikri bahkan mempersilakan wartawan maupun pihak terkait untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan siapa sebenarnya yang mengelola dan menampung hasil tambang saat ini.

“Oke terima kasih, lebih enak cek langsung pak,” tutupnya.

Ia juga menyebut bahwa di lokasi tersebut masih terdapat ponton TI gerbok yang terus beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Pernyataan itu seolah menjadi sinyal bahwa persoalan di Ampui bukan sekadar soal satu atau dua nama, melainkan menyangkut sistem dan jaringan yang lebih luas.

Terlepas dari bantahan tersebut, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Ampui masih berlangsung.

Bahkan, lokasi tambang disebut-sebut semakin mendekati area perkuburan warga Ampui. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.

Risiko kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata. Pendangkalan alur sungai berpotensi memperparah banjir saat musim hujan.

Selain itu, struktur tanah di sekitar area pemakaman dikhawatirkan mengalami ambles akibat aktivitas pengerukan yang masif dan terus-menerus.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan aktivitas tersebut benar-benar dihentikan secara permanen. Pola “ditertibkan lalu muncul kembali” dinilai hanya memperpanjang persoalan tanpa solusi konkret.

Di sisi lain, bantahan Zikri membuka ruang baru dalam pusaran isu ini. Jika benar dirinya sudah tidak lagi terlibat, maka publik tentu menanti siapa sebenarnya aktor yang kini mengendalikan aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan itu.

Kasus Sungai Ampui sekali lagi menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan ketertiban hukum. Tanpa langkah tegas dan konsisten, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan aktor berbeda namun pola yang sama.

Redaksi KBO Babel tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan bagi pihak mana pun yang merasa berkepentingan, guna menjaga akurasi, keberimbangan, dan integritas pemberitaan.

Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh — bukan sekadar potongan cerita di tengah riuh kepentingan.(Beradoknews.com KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *