Bangka selatan-ratusan warga desa bedegung kecamatan-payung,kabupaten-bangka selatan berkumpul digedung sebaguna menolak terhadap HTI atau PT.HLR masuk wilayah desa Bedengung.

29 Juli 2025 jam 19.30 masyarakat sepakat dan kompak,kami warga desa bedengung sepakat menolak keras HTI/ PT.HLR masuk wilayah desa bedengung.

Dikarenakan masyarakat tersebut sudah turun menurun berusaha menggarap dan berkebun diwilayah itu,masyarakat kecewa karena lahan tersebut setatusnya hutan produksi.

berawalnya dari adanya pemasangan plang-plang dikebun dan jalan mereka yang tidak di ketahui oleh masyarakat dan warga setempat,yang jelas di plang-plang itu tertulis larangan beraktipitas didaerah tersebut.sumber dari warga dan masyarakat.

Warga desa bedengung khususnya penggarap lahan tersebut sebelumnya sudah puluhan tahun Turun-menurun,terkejut adanya Plang–plang yang diklim dipasang oleh oknum HTI/PT.HLR tentang larangan menggarap hutan tersebut.

Masyarakat Menyebutkn ini jelas sebagai bentuk militerisasi Kawasan hutan dengan adanya Plang–plang tersebut,ini sudah membatasi hak masyarakat adat dan petani,warga desa bedengaung menilai sudah jelas Plang–plang tersebut di pasang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, akibatnya akan memicu konflik warga masyarakat desa bedengaung kepada HTI/PT.HRL,karena sudah Turun-menurun puluhan tahun masyarakat desa bedengung menggarap wilayah lahan hutan disana,

Untuk meminimalisir akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat desa bedengung,perintah Kabupaten bangka selatan diharapkan mengambil kebijakan yang efektif sekaligus berkeadilan yang tercantum pada PANCASILA silah ke lima,”Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
(beradoknews.com KBObabel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *