Pangkalpinang – Setelah melalui hari panjang yang diwarnai aksi unjuk rasa oleh simpul relawan Kotak Kosong, Kamis malam (5/12/2024) menjadi momen penting bagi demokrasi di Kota Pangkalpinang. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, yang didampingi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya mengumumkan keputusan hasil rapat terkait laporan dugaan tindak pidana “money politik” dalam Pilkada Pangkalpinang.Jumat (6/12/2024).
Di hadapan ratusan massa yang bertahan sejak pagi di kantor Bawaslu, Imam menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi diregistrasi sebagai temuan Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Proses penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pangkalpinang.
Imam membacakan surat bernomor 121/PP.00.02/K.BB-07/12/2024 sebagai bukti konkret bahwa tuntutan masyarakat untuk menindak dugaan pelanggaran itu tidak diabaikan.
“Dengan ini kami nyatakan bahwa laporan dugaan money politik telah kami registrasi dan akan ditangani lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas Pilkada di Pangkalpinang,” ujar Imam tegas.
Pengumuman ini disambut sorak sorai oleh ratusan massa simpul relawan Kotak Kosong yang telah menunggu keputusan sejak pagi.
Para relawan yang datang dari berbagai wilayah di Pangkalpinang memadati halaman kantor Bawaslu dalam aksi damai untuk mendesak lembaga tersebut segera menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan.
“Alhamdulillah, doa kami akhirnya diijabah oleh Allah SWT. Ini bukan hanya kemenangan bagi kami, tetapi juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang yang menginginkan Pilkada yang bersih dan bermartabat,” ungkap Andra, salah satu perwakilan simpul relawan Kotak Kosong.
Menurut Andra, keputusan ini menunjukkan bahwa demokrasi masih memiliki harapan untuk menjadi lebih baik.
Ia berharap proses hukum selanjutnya dilakukan secara transparan dan adil sehingga tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menegakkan kebenaran.

Hal serupa disampaikan oleh Eka Mulya Putra dan Muhammad Zen, dua tokoh lain dari simpul relawan Kotak Kosong. Mereka menilai langkah Bawaslu meregistrasi laporan tersebut merupakan sinyal positif bagi demokrasi di Pangkalpinang.
“Kami sangat menghargai keputusan ini. Tentu kami berharap proses selanjutnya berjalan tanpa hambatan dan benar-benar menjadi pelajaran bagi semua pihak agar Pilkada di Pangkalpinang menjadi lebih baik di masa depan,” ujar Eka.
Muhammad Zen menambahkan, kasus dugaan money politik ini tidak hanya penting untuk Pilkada saat ini, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem demokrasi di masa depan.
Menurutnya, politik uang adalah ancaman nyata yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Kami tidak ingin Pilkada hanya menjadi ajang perebutan kekuasaan dengan cara-cara yang curang. Keputusan Bawaslu ini adalah awal yang baik untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” katanya.
Meski bersyukur atas keputusan malam itu, simpul relawan Kotak Kosong tetap mengingatkan Bawaslu dan Gakkumdu untuk menjalankan proses hukum dengan sebaik-baiknya.
Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan.
“Ini adalah awal, bukan akhir. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai keputusan ini hanya menjadi janji di atas kertas tanpa tindak lanjut yang nyata,” tegas Andra.
Keputusan Bawaslu Pangkalpinang malam itu menjadi langkah bersejarah bagi perjalanan demokrasi di kota ini. Dengan proses hukum yang kini mulai berjalan, publik menaruh harapan besar pada Sentra Gakkumdu untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen.
Simpul relawan Kotak Kosong menegaskan, perjuangan mereka bukan hanya untuk memenangkan kasus ini, tetapi untuk menjaga nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap proses pemilihan.
Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bermain curang dalam pesta demokrasi.
Di saat yang sama, masyarakat Pangkalpinang pun terus menunggu langkah tegas berikutnya dari pihak berwenang. (dari Pangkalpinang Ari Wibowo Reporter KBO Babel melaporkan)

By a w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *