Pangkalpinang(Beradoknews.Com) – Ardiyansah alias Melo (27) dan Solihin (42), warga Kace, akhirnya ditangkap oleh Polsek Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, atas tindak pemalakan dan intimidasi yang kerap dilakukan terhadap masyarakat setempat. Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan dalih meminta uang keamanan yang mereka sebut sebagai “uang ronda malam.” Kamis (2/1/2025).
Aksi terakhir mereka yang membuat warga geram terjadi di kawasan Jalan Melintang, Pangkalpinang, ketika Melo bersama Solihin, yang diketahui merupakan ayah tirinya, memaksa seorang pedagang bakso untuk memberikan uang keamanan sebesar Rp100.000. Namun, pedagang tersebut hanya mampu memberikan Rp20.000 karena merasa terancam.
Kejadian tersebut tidak luput dari perhatian Candra, seorang warga Pangkalpinang, yang segera melaporkan aksi pemalakan itu kepada Polsek Bukit Intan.
Berkat laporan tersebut, Candra bersama anggota Bhabinkamtibmas berhasil menangkap Melo dan Solihin di tempat kejadian. Saat ini, keduanya telah diamankan di tahanan Mapolsek Bukit Intan untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi Pemalakan yang Sistematis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemalakan oleh Melo ternyata sudah berlangsung lama dan tidak terbatas di Jalan Melintang saja.
Ia diketahui juga beroperasi di wilayah Kampung Bintang, Pangkalbalam, dan kecamatan lainnya di Pangkalpinang.
Dalam pemeriksaan awal, Melo mengaku bahwa tindakannya dilakukan atas perintah seorang bernama “Daman,” warga Kace, yang diduga menjadi otak di balik aksi pemalakan tersebut.
Daman diduga memberikan instruksi kepada Melo dan komplotannya untuk menargetkan pedagang atau masyarakat yang dianggap lemah dan tidak berani melawan.
Rekam Jejak Kriminal
Aksi pemalakan bukanlah hal baru bagi Melo. Pada November 2024, ia sempat ditangkap oleh Polres Pangkalpinang atas kasus serupa.
Namun, karena nilai pemalakan tidak mencapai Rp2 juta, ia dilepaskan. Kebijakan tersebut menuai kritik karena Melo kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Ali, salah satu warga Pangkalpinang, berharap penangkapan kali ini membawa hasil yang lebih tegas. “Kami ingin pihak kepolisian tidak hanya memproses Melo dan Solihin, tetapi juga menangkap Daman yang menjadi dalang di balik semua ini. Mereka harus diadili agar ada efek jera,” tegas Ali.
Harapan Warga untuk Penegakan Hukum
Warga Kota Pangkalpinang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini.
Mereka berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal, mengingat aksi pemalakan ini telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Bukit Intan, yang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya, dipastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Masyarakat pun menantikan keadilan dan langkah tegas untuk memberantas kejahatan yang menyasar pedagang kecil dan warga lemah.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan rasa aman kembali dirasakan oleh masyarakat Pangkalpinang.
Namun, keberlanjutan proses hukum terhadap Melo, Solihin, dan dalang utama Daman menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan hukum. (KBO Babel)