Pangkalpinang – Polemik keberadaan barang bukti balok timah kembali memanas. Informasi terbaru menyebutkan, barang bukti hasil tangkapan Polresta Pangkalpinang dengan total kurang lebih 13 hingga 14 ton—senilai sekitar Rp5 miliar—diklaim Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Max Mariners, dititipkan di Gudang GBT kawasan Cambai milik PT Timah. Jumat (10/4/2026).

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui pernyataan di media online membantah isu hilangnya barang bukti dan menegaskan kondisinya “aman” dalam pengawasan.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik gelombang pertanyaan baru. Jika benar barang bukti berada di gudang PT Timah, mengapa hingga kini publik tidak pernah diperlihatkan secara langsung? Di mana transparansi yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam penanganan perkara sebesar ini?

Belasan ton timah bukan barang kecil. Ini bukan sekadar barang bukti biasa, melainkan aset bernilai miliaran rupiah yang seharusnya dijaga dengan standar pengawasan ketat dan terbuka. Apalagi, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi—di mana ratusan ton timah sitaan negara dilaporkan hilang dari gudang, memicu krisis kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan barang bukti.

Kondisi ini membuat klaim “aman” terasa belum cukup. Tanpa bukti visual, tanpa audit terbuka, dan tanpa penjelasan rinci mengenai jumlah serta kondisi barang bukti, publik berhak curiga bahwa ada celah besar dalam proses ini.

Terlebih, praktik penitipan barang bukti ke pihak ketiga seperti perusahaan tambang bukan tanpa risiko. Potensi konflik kepentingan dan lemahnya kontrol menjadi ancaman nyata jika tidak disertai pengawasan ketat dan transparansi penuh.

Seharusnya, langkah yang diambil Polresta Pangkalpinang jelas dan tegas:
menggelar konferensi pers terbuka, menghadirkan langsung barang bukti di hadapan publik, membuka hasil audit jumlah riil, serta mengungkap siapa saja pihak yang telah atau akan ditetapkan sebagai tersangka.

Tanpa itu semua, pernyataan “aman” hanya akan terdengar sebagai klaim sepihak yang sulit diuji. Dalam perkara sebesar ini, publik tidak butuh sekadar kata-kata—publik menuntut bukti.

Jika keterbukaan terus dihindari, maka wajar bila muncul dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja disimpan rapat di balik dinding gudang Cambai. Sebab dalam kasus bernilai miliaran, kegelapan informasi bukan sekadar kelalaian—melainkan bisa menjadi indikasi adanya permainan yang tak ingin terlihat. (Berasoknews.com KBOBABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *