PANGKALPINANG —
Di tengah derasnya sorotan publik terhadap sejumlah anggota legislatif Kota Pangkalpinang terkait dugaan perjalanan dinas, muncul sebuah kisah lain yang jauh dari hiruk-pikuk politik, namun menyentuh sisi kemanusiaan yang paling mendasar—tentang seorang anak yang menanti tanggung jawab ayahnya.
Dian, seorang ibu tunggal, dengan suara bergetar dan mata yang tak kuasa menahan air mata, akhirnya membuka kisah yang selama delapan tahun ia simpan rapat. Dalam sebuah konferensi pers di salah satu kafe di Pangkalpinang, Minggu (22/3/2025), ia mengungkapkan bahwa anak laki-lakinya yang kini berusia delapan tahun merupakan anak biologis seorang anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Adi Irawan.
Di hadapan awak media, Dian tidak berbicara soal kekuasaan atau jabatan. Ia berbicara tentang sesuatu yang lebih sederhana, namun kerap terabaikan—tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya.
“Ya benar, Adi Irawan adalah bapak biologis anak saya. Sejak bayi hingga sekarang dalam pengasuhan saya,” ungkapnya lirih.
Menurut Dian, hubungan keduanya bermula sekitar tahun 2016 dan dari hubungan tersebut lahirlah seorang anak laki-laki. Namun sejak saat itu, ia mengaku harus memikul beban sebagai orang tua tunggal, membesarkan anaknya seorang diri tanpa dukungan nafkah yang layak dan berkelanjutan.
Ia menuturkan, bantuan yang diberikan selama ini bersifat tidak menentu. “Kalau saya minta biaya sekolah, kadang dibantu sekedarnya saja. Selebihnya saya tanggung sendiri. Padahal beliau mampu,” ujarnya.
Tak hanya beban ekonomi, Dian juga mengaku harus menghadapi tekanan psikologis yang berat. Ia bahkan memilih meninggalkan Pangkalpinang demi menjaga nama baik pihak yang ia sebut sebagai ayah dari anaknya tersebut, yang saat itu masih berstatus sebagai pengusaha.
“Saat itu mental saya hancur. Saya bahkan harus menjalani terapi ke psikiater selama satu tahun,” katanya.
Beberapa hari sebelum konferensi pers, Dian mengaku sempat bertemu langsung dengan Adi Irawan untuk meminta kepastian tanggung jawab. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan.
“Ia tidak mau ada keterikatan nafkah bulanan,” ucap Dian.
Dalam pernyataannya, Dian juga mengungkapkan adanya percakapan melalui pesan WhatsApp yang menurut pengakuannya berasal dari Adi Irawan. Dalam pesan tersebut, disebutkan adanya saran dari seorang gubernur agar dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian terkait persoalan yang telah mencuat ke publik.
“Dalam chat itu disebutkan beliau mendapat dukungan dan disarankan Pak Gubernur untuk melaporkan saya ke polisi,” ungkapnya.
Dian pun secara terbuka mempertanyakan hal tersebut kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Ia berharap ada klarifikasi atas informasi yang ia terima.
“Saya hanya seorang ibu yang memperjuangkan hak anak. Apakah karena itu saya harus dipolisikan?” katanya.
Meski demikian, Dian mengaku masih meyakini bahwa seorang kepala daerah akan bersikap bijaksana dan tidak akan melindungi siapa pun yang lalai terhadap tanggung jawab moral, termasuk kader partainya sendiri.
“Saya percaya Pak Hidayat Arsani adalah pemimpin yang bijak,” ujarnya.
Lebih jauh, Dian menegaskan bahwa langkahnya berbicara ke publik bukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk perjuangan untuk masa depan anaknya.
“Anak saya butuh pengakuan dan tanggung jawab dari ayahnya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dian menyatakan akan menempuh jalur administratif dengan menyurati Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang, pimpinan Partai Golkar di tingkat provinsi dan pusat, hingga Mahkamah Partai, guna mencari penyelesaian secara kelembagaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi beradoknews.com jejaring media KBO Babel masih berupaya menghubungi Adi Irawan serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas seluruh pernyataan yang disampaikan.
Redaksi jejaring media KBO Babel menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan ini merupakan pernyataan narasumber dalam forum terbuka. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, dan setiap pihak memiliki hak untuk memberikan penjelasan demi menjaga keberimbangan informasi.
Perkara ini kini tidak hanya menyentuh ranah privat, tetapi juga merambah dimensi etik dan moral seorang pejabat publik. Di tengah sorotan masyarakat, publik menanti kejelasan—agar kebenaran tidak tenggelam dalam spekulasi, dan keadilan tetap menemukan jalannya. (Beradiknews.con KBO Babel)
