PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani angkat bicara terkait maraknya kasus penyelundupan timah yang kembali mencuat ke permukaan. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut harus segera dibasmi karena telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan daerah.

“Penyelundupan ini merugikan negara, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tidak dapat apa-apa,” tegas Hidayat saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (3/6/2025), merespons keberhasilan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 25 ton pasir timah melalui Pelabuhan Pangkalbalam.

Kasus terbaru itu ditangani oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bangka Belitung, yang berhasil mencegat KM. Indah Jaya GT 34 saat hendak menyelundupkan timah ke Malaysia pada 1 Juni 2025. Keberhasilan aparat menjadi alarm keras bahwa praktik ilegal ini masih berlangsung aktif dan sistematis.

Gubernur Hidayat mengakui bahwa pemberantasan penyelundupan timah bukan perkara mudah. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kalau mau hilangkan penyelundupan sepenuhnya, saya kira berat. Karena infrastruktur kita belum memadai untuk kontrol penuh di wilayah perairan yang luas ini,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk menyerah. Untuk itu, ia mendukung penuh rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan Timah di Bangka Belitung. Menurutnya, satgas tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas sektor.

“Satgas itu memang dibentuk. Ya kan minimal bisa mengingatkan, mengurangi. Kalau biasanya bisa sepuluh kali nyelundup, mungkin nanti hanya bisa tiga kali,” kata Hidayat.

Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto secara khusus telah memberikan mandat kepadanya untuk membereskan persoalan penyelundupan timah saat pelantikan dirinya sebagai gubernur.

“Saya diperintah langsung oleh Pak Presiden, penyelundupan ini harus dibereskan. Ini soal kedaulatan sumber daya negara, bukan hanya soal ekonomi,” tambahnya.

Kasus penyelundupan pasir timah selama ini telah menjadi momok yang menggerogoti kedaulatan ekonomi daerah. Selain menghilangkan potensi pendapatan negara dari royalti dan pajak, aksi ilegal ini juga memicu ketimpangan dan memperparah kerusakan lingkungan.

Hidayat menegaskan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta Kementerian terkait untuk memastikan satgas berjalan optimal. Ia pun mengimbau masyarakat turut berpe
ran aktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas penyelundupan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat juga harus dilibatkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Dengan pembentukan satgas dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan praktik penyelundupan timah yang telah berlangsung lama dapat ditekan secara signifikan demi keberlanjutan ekonomi dan lingkungan Bangka Belitung.beradoknews.com(KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *