PANGKALPINANG, – Dinamika penelusuran penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang mulai mengerucut. Tiga anggota dewan terlihat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Senin (30/3/2026), dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2024–2025.

Menariknya, ketiganya tampak santai menghadapi proses tersebut, seolah ingin menegaskan bahwa pemanggilan ini masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan keterangan. Tidak tampak gestur tegang ataupun kekhawatiran berlebih saat mereka keluar dari ruang pemeriksaan.

Salah satu anggota DPRD, Dio Febrian, menjadi satu-satunya yang memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka murni untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan.

“Hari ini kami diminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran 2024–2025. Untuk lebih detailnya bisa langsung ditanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dua anggota lainnya, Rocky Husada dan Belia Marantika, memilih irit bicara. Keduanya tidak memberikan pernyataan apapun usai menjalani pemeriksaan, menambah ruang spekulasi publik terkait substansi klarifikasi yang sedang didalami oleh penyidik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Pangkalpinang lainnya juga telah lebih dulu dimintai keterangan. Mereka di antaranya berasal dari berbagai fraksi, mulai dari Partai Gerindra, Demokrat hingga NasDem.

Langkah Kejari Pangkalpinang ini dinilai sebagai bagian dari upaya menelusuri secara komprehensif penggunaan anggaran di tubuh legislatif daerah. Meski belum ada pernyataan resmi terkait adanya indikasi pelanggaran hukum, intensitas pemanggilan yang terus berlanjut menunjukkan bahwa proses ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

Perhatian publik kini tertuju pada nama Adi Irawan, anggota DPRD dari Partai Golkar, yang disebut-sebut akan kembali dipanggil untuk menjalani klarifikasi lanjutan. Namun hingga saat ini, pihak Kejari Pangkalpinang belum memberikan kepastian jadwal pemanggilan ulang tersebut.

Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat: sejauh mana hasil klarifikasi ini akan bermuara? Apakah hanya sebatas verifikasi administratif, atau akan berkembang ke tahap penyelidikan yang lebih dalam?

Yang jelas, publik menanti transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam mengungkap duduk perkara sebenarnya. Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, setiap langkah yang diambil Kejari Pangkalpinang kini berada dalam sorotan tajam. (Beradoknew.com KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *