Simalungun — Upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Simalungun memasuki babak baru. Bobby Nasution bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Simalungun. Kehadiran kedua tokoh tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/02/2026). Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat desa. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam prosesi pelantikan, Yusni Fadli Adha resmi dilantik sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Simalungun. Ia didampingi Aprizal Damanik sebagai Sekretaris dan Indra Adiguna sebagai Bendahara untuk masa bakti kepengurusan yang baru. Pengurus yang dilantik diharapkan mampu membawa semangat pembaruan dalam tata kelola organisasi serta meningkatkan profesionalitas BPD di seluruh desa.

Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus representasi masyarakat. Ia mengingatkan agar BPD tidak hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi harus berfungsi secara aktif, kritis, dan solutif dalam setiap kebijakan pembangunan desa.

“Saya titip pesan kepada Bung Yusni Fadli Adha dan jajaran, jadilah mitra yang kritis namun tetap solutif. Dana desa yang besar harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Simalungun. Jangan ragu menyuarakan aspirasi warga,” tegas Bobby di hadapan para tamu undangan.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas. Dengan besarnya alokasi dana desa setiap tahunnya, pengawasan yang efektif dari BPD sangat dibutuhkan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, JAM-Intel Kejaksaan Agung RI dalam sambutannya menekankan pentingnya fungsi pengawasan BPD guna mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Ia memastikan kehadiran Kejaksaan bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan sebagai mitra pengawal tata kelola yang bersih. “Kejaksaan hadir untuk mengawal, bukan menakut-nakuti. Kami mendukung penuh ABPEDNAS Simalungun dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan transparan. Jika administrasi benar dan pengawasan berjalan, tidak perlu takut dengan persoalan hukum,” ujarnya.

Ketua DPC ABPEDNAS Simalungun yang baru dilantik, Yusni Fadli Adha, menyatakan komitmennya untuk mengonsolidasikan seluruh anggota BPD di Kabupaten Simalungun, yang dikenal dengan sebutan Bumi Habonaron Do Bona. Ia menegaskan sejumlah fokus utama kepengurusannya, antara lain peningkatan kapasitas SDM anggota BPD khususnya dalam penyusunan dan pengawasan Peraturan Desa (Perdes), penguatan transparansi keuangan desa melalui sistem pelaporan yang akuntabel sebagaimana ditekankan Bendahara Indra Adiguna, serta penguatan administrasi dan komunikasi antar desa yang menjadi prioritas Sekretaris Aprizal Damanik. Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kelembagaan bagi 386 desa di Kabupaten Simalungun agar semakin mandiri, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan pemerintahan desa. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Simalungun, Gubernur Sumatera Utara, serta perwakilan Kejaksaan Agung RI sebagai simbol komitmen bersama membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.(Beradoknews.com KBOBABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *