Pangkalpinang(Beradoknews.com) – Vonis ringan terhadap para terdakwa  tata kelola timah serta kisruh penambangan timah ilegal memicu perpecahan di masyarakat Bangka Belitung (Babel). Di satu sisi, sebagian pihak menilai kasus ini telah melemahkan perekonomian daerah. Namun, mayoritas masyarakat justru melihat hukuman yang terlalu rendah bagi para koruptor dan perusak lingkungan sebagai bentuk ketidakadilan. Selasa (11/1/2025)

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Sahrum, menegaskan pentingnya masyarakat bersatu memperjuangkan hasil rampasan dan sitaan dari para koruptor timah untuk dialokasikan kembali dalam pembangunan dan pemulihan ekonomi di Babel.

Hal ini ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Timahku, Timahmu, Timah Kita?” yang diselenggarakan oleh MD KAHMI Kota Pangkalpinang di Wilhelmina Park, Alun-Alun Taman Sari, pada Minggu (9/2/2025).

Dalam diskusi tersebut, Pahlevi mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama dalam tata kelola timah adalah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertimahan. Menurutnya, meskipun produksi timah masih stabil, penerimaan daerah justru anjlok drastis.

“Dulu PAD dari sektor timah bisa mencapai Rp400-500 miliar. Sekarang hanya sekitar Rp100 miliar, padahal jumlah produksi timah tetap sama,” ujarnya.

Ia menilai hal ini sebagai indikasi bahwa tata kelola timah di Babel belum berpihak pada kepentingan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah harus mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi kepada daerah.

Lebih lanjut, Pahlevi menegaskan bahwa upaya pengembalian aset hasil kejahatan korupsi harus didukung dengan instrumen politik yang kuat. Salah satu langkah yang telah diupayakan DPRD Babel adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Timah.

“Kami di DPRD telah mengajukan pembentukan pansus bersama Fraksi  Gerindra, Demokrat, dan PKB. Namun, masih ada fraksi yang belum sepakat, sehingga upaya ini sempat tertunda,” ungkapnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat pansus tersebut bisa segera terbentuk untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tegas dalam mendukung langkah Kejaksaan Agung dan Presiden dalam menegakkan hukum serta menghukum para koruptor dan pelaku penambangan ilegal seberat-beratnya.

Pahlevi juga menyoroti berbagai kasus penyelundupan timah yang terus terjadi meskipun aparat penegak hukum telah meningkatkan pengawasan. Ia bahkan menyoroti kasus penyelundupan ribuan ton timah yang terjadi baru-baru ini di Bekasi.

“Bahkan kemarin dirilis media ada 6.000 ton timah ilegal yang ditemukan di Bekasi. Ini sangat tidak masuk akal, bagaimana mungkin ada smelter timah berdiri di sana dan mendapat izin?” katanya dengan nada prihatin.

Selain penyelundupan, ia juga menyoroti adanya upaya kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu yang berupaya mengungkap carut-marut tata kelola timah. Ia menilai bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat daerah.

Diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki perhatian besar terhadap isu tata kelola timah, termasuk praktisi hukum Hangga Okfandany SH, Kepala CSR PT Timah Rizal, dan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Retno Budi. Mereka sepakat bahwa perlu ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem tata kelola pertimahan di Bangka Belitung.

Menurut Pahlevi, salah satu langkah strategis yang bisa diambil adalah dengan mengeluarkan rekomendasi resmi dari DPRD Babel yang mendukung penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung serta mendorong pemerintah pusat untuk lebih serius dalam menangani masalah ini.

“DPRD tidak perlu menerbitkan perda baru, karena tidak ada gunanya. Yang lebih penting adalah mendorong rekomendasi politik yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Di akhir diskusi, para peserta sepakat bahwa perbaikan tata kelola timah di Bangka Belitung adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai elemen, diharapkan hasil rampasan dari kasus korupsi timah dapat dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.(sandy/kbobabel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *