LPekanbaru – Seorang lansia bernama Hasni (73) akhirnya melapor ke Polda Riau setelah mengaku selama dua dekade mengalami ketidakadilan terkait sengketa lahan yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.

Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Hasni meminta perlindungan hukum atas tanah miliknya yang berada di kawasan Muara Fajar, yang menurut pengakuannya telah ia kelola selama sekitar 30 tahun.

Namun, saat proyek pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat berjalan dan memasuki tahap ganti rugi, lahan tersebut tiba-tiba diklaim pihak lain.

Klaim Tanah Dipersoalkan

Hasni menuturkan, persoalan semakin rumit ketika dalam sidang lapangan terbaru, pihak yang mengklaim lahan tersebut diduga tidak mampu menunjukkan secara jelas lokasi tanah yang mereka maksud.

Ia menduga terdapat permainan data, termasuk kemungkinan penggunaan identitas fiktif dan dokumen yang tidak valid, yang berujung pada tertahannya dana ganti rugi di pengadilan.

“Sudah puluhan tahun saya mengelola tanah itu. Tiba-tiba ada yang mengklaim, sementara saya tidak mendapatkan hak saya,” ungkapnya dengan nada sedih.

Memohon Perlindungan Hukum

Dalam laporannya, Hasni memohon perhatian dan perlindungan hukum dari aparat kepolisian agar kasus yang dialaminya dapat ditangani secara adil dan transparan, mengingat usianya yang sudah lanjut.

Ia berharap aparat dapat mengusut dugaan praktik mafia tanah yang disebutnya telah merugikan dirinya selama bertahun-tahun.

Harapan Penegakan Keadilan

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan yang muncul seiring pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Hasni berharap laporannya dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil serta memastikan haknya sebagai pemilik lahan tidak hilang.

“Saya hanya ingin keadilan dan hak saya kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.(Beradoknews.com KBOBABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *