Jakarta, – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi terhadap 34 pejabat di jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai buntut dari dugaan kasus pemerasan terhadap seorang Warga Negara Malaysia oleh oknum polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Keputusan mutasi ini diatur dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, atas nama Kapolda Metro Jaya. Kamis (26/12/2024)
Dugaan Kasus Pemerasan di DWP 2024
Kasus pemerasan ini mencuat setelah seorang Warga Negara Malaysia melaporkan oknum polisi yang diduga meminta sejumlah uang di salah satu acara konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Peristiwa ini memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap integritas jajaran kepolisian, khususnya di Polda Metro Jaya. Dalam rangka memulihkan citra dan menghindari ketidakpastian, Kapolda Metro Jaya mengambil langkah drastis dengan melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini sendiri melibatkan beberapa petugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan tuduhan mereka terlibat dalam pemerasan yang sangat merusak citra kepolisian. Pasca kejadian, pihak Polda Metro Jaya segera bergerak untuk melakukan penyelidikan internal guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Mutasi Jabatan di Polda Metro Jaya
Sebanyak 34 anggota polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari berbagai jabatan, mulai dari perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), hingga bintara. Proses mutasi ini bertujuan untuk memastikan agar mereka yang terlibat dalam kasus ini dapat diperiksa secara intensif tanpa adanya gangguan atau potensi pengaruh di lingkungan mereka.
Berikut adalah beberapa nama pejabat yang dimutasi:
1. AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
2. AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang juga dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
3. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, yang dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
4. AKP Edy Suprayitno, Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
5. AKP Abad Jaya Harefa, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Selain itu, terdapat sejumlah anggota bintara yang juga dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya, seperti Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto dan Brigadir Dwi Wicaksono, yang keduanya dimutasi dari Ditresnarkoba menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tindak Lanjut dan Proses Pemeriksaan
Mutasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi potensi pengaruh dari para pejabat yang dimutasi, tetapi juga sebagai langkah untuk memberikan ruang bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan yang lebih transparan dan objektif. Dalam surat telegram yang diterbitkan, semua anggota yang dimutasi diberi status “dalam rangka riksa” (pemeriksaan), yang artinya mereka masih menjalani proses investigasi.
Seiring dengan pergeseran ini, publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Metro Jaya, terutama terkait dengan seberapa jauh keterlibatan anggota polisi dalam kasus pemerasan tersebut. Saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai keputusan mutasi tersebut, meskipun awak media terus mencari klarifikasi.
Menyongsong Pergantian Tahun dan Harapan Baru
Mutasi pejabat ini terjadi menjelang pergantian tahun, di mana masyarakat Jakarta dan sekitarnya mulai menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kasus pemerasan yang melibatkan oknum polisi ini menjadi salah satu ujian bagi Polda Metro Jaya untuk membuktikan bahwa institusi ini dapat bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Seiring dengan langkah mutasi ini, publik berharap agar kepercayaan terhadap kepolisian dapat kembali pulih dan aparat kepolisian bisa lebih berfokus pada tugas utamanya: melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan adil dan transparan. Sejumlah kalangan juga berharap agar mutasi ini menjadi sinyal bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penantian Penjelasan Resmi
Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan spesifik mutasi sejumlah pejabat ini selain dari adanya pemeriksaan terkait dugaan pemerasan di DWP 2024. Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan pihak Polda Metro Jaya akan memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik mengenai proses investigasi ini dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
Pergeseran sejumlah pejabat dalam tubuh Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa tidak ada tempat bagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tercela di dalam tubuh kepolisian. Mutasi ini juga mengingatkan kepada publik bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum, harus ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu.
Keputusan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memutasikan 34 pejabat Ditresnarkoba merupakan langkah berani dalam upaya menjaga integritas institusi kepolisian. Ini menjadi momen penting bagi Polda Metro Jaya untuk menunjukkan komitmennya dalam membersihkan tubuh institusi kepolisian dari oknum yang merusak citra mereka. Terlepas dari alasan yang mendasari mutasi tersebut, langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan meningkatkan integritas Polri ke depannya. (Ari Wibowo/KBO Babel)