BANGKA(Beradoknews.Com) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Sugesti, menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) terkait dugaan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Hal ini dikonfirmasi oleh Dir Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, saat konferensi pers di Mapolda Babel pada Senin (30/12/2024).
Kombes Pol I Nyoman menjelaskan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung, dan hingga kini, sebanyak tujuh hingga delapan saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, rekan media, dan Sugesti sendiri.
“Sudah ada tujuh atau delapan saksi yang diperiksa. Ketua Bawaslu Bangka (Sugesti) juga sudah dimintai keterangan. Proses ini akan berlanjut tahun depan,” ujar Kombes Pol I Nyoman.
Menurutnya, pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan tiga saksi tambahan, termasuk perwakilan dari Bawaslu pusat, untuk mendalami kasus ini.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih menunggu keterangan dari saksi-saksi lain untuk memperkuat temuan,” tambahnya.
Namun, hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pihak pelapor maupun detail terkait dugaan pemalsuan surat tersebut. Kombes Pol I Nyoman juga belum memaparkan isi atau konteks surat yang diduga dipalsukan.
Kasus ini menimbulkan perhatian luas, mengingat posisi Sugesti sebagai Ketua Bawaslu Bangka yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam pengawasan pemilu.
Pengawasan Transparan Dituntut
Pengamat politik menilai kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga pengawas pemilu. Dugaan pemalsuan surat yang melibatkan pejabat publik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Kasus ini harus ditangani secara profesional untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Polda Babel memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sementara itu, masyarakat menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini, termasuk keputusan apakah Sugesti akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (sandy/KBO Babel)