Screenshot

Bangka Belitung – Keadaan yang mencekam menghantui seorang ibu muda dan anak balitanya di Bangka, pada Kamis, 5 Desember 2024. Tindakan biadab yang dilakukan oleh manajer pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) PT Payung Mitrajaya Mandiri, Asa Marpaung, seolah-olah menunjukkan bahwa kemanusiaan dan empati sudah lenyap dari dirinya. Sabtu (7/12/2024).

Peristiwa tragis ini menarik perhatian masyarakat setempat dan bahkan publik yang mulai mengeksposnya di media sosial.

Kasus ini bermula dari tuduhan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT PMM yang dilakukan oleh seorang sopir truk yang merupakan suami dari Nadia (22), seorang ibu rumah tangga.

Pihak perusahaan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, menyalahkan suami Nadia sebagai pelaku pencurian, meski pelaku diduga telah melarikan diri.

Anehnya, alih-alih menindak pelaku secara hukum, manajemen perusahaan justru memilih jalan kekerasan dengan menyandera istri dan anak pelaku.

Nadia dan anaknya yang masih balita, berusia 1,2 tahun, dibawa dan dipaksa masuk ke dalam sebuah ruangan sempit berukuran 1×1,5 meter di area pabrik CPO tersebut.

Ruangan tersebut, yang terletak di dekat pos penjagaan pabrik, lebih mirip tempat penampungan hewan, dengan kondisi yang sangat buruk.

Selain sempit, ruangan tersebut juga dipenuhi kotoran anjing, menciptakan suasana yang sangat tidak manusiawi.

Dalam kondisi yang sangat buruk tersebut, Nadia dan anaknya dibiarkan kelaparan dan kehausan tanpa makanan atau minuman.

Bahkan, saat malam hari, balita tersebut menangis karena kedinginan, namun tidak ada perhatian yang diberikan oleh pihak pabrik.

Keadaan yang mereka alami menjadi lebih tragis karena mereka tidak hanya menderita secara fisik, tetapi juga psikologis akibat perlakuan tersebut.

Tindakan Manajer yang Kejam dan Pembelaan Pihak Perusahaan

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penyekapan ini terjadi atas perintah dari manajer pabrik, Asa Marpaung, yang diduga menjalankan instruksi dari pemilik atau pimpinan tertinggi perusahaan sawit tersebut.

Tak hanya Asa, beberapa petugas keamanan perusahaan juga diduga terlibat dalam pengamanan dan penyekapan ibu dan anak tersebut.

Namun, meskipun tindakan ini sangat kejam, pihak perusahaan justru berusaha untuk membenarkan tindakannya dengan alasan yang tidak masuk akal.

Asa Marpaung sendiri berusaha membela diri saat ditanya oleh pihak luar mengenai peristiwa tersebut.

Dalam penjelasannya, ia mengaku hanya menjalankan perintah, namun tetap tidak mampu menjelaskan secara logis mengapa istri dan anak pelaku pencurian yang diduga kabur harus diperlakukan seperti itu.

Pihak perusahaan juga tidak memberikan perhatian apa pun terhadap kesejahteraan ibu dan anak yang disekap tersebut, bahkan tidak melakukan pemeriksaan medis meskipun kondisi balita itu sangat memprihatinkan.

Penyelidikan dan Reaksi Warga

Kabar mengenai penyekapan ini akhirnya sampai ke masyarakat luas, setelah sejumlah warga desa Maras Senang, tempat kejadian, mulai mengungkapkan kejadian ini melalui media sosial.

Postingan yang tersebar di Facebook dengan nama “Jok Bangka” menunjukkan video singkat seorang ibu dan anak yang tampak terkurung di dalam ruangan yang sangat sempit, mengundang keprihatinan dan kecaman dari banyak pihak.

Pihak kepolisian, melalui Satreskrim Polres Bangka, mulai melakukan investigasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Sejumlah petugas Satpam PT PMM turut diperiksa, termasuk sang manajer pabrik, Asa Marpaung.

Proses pemeriksaan ini berlangsung dari Jumat (6/12/2024) sore hingga menjelang tengah malam, dengan pihak kepolisian berfokus untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan apakah ada unsur pidana dalam tindakan tersebut.

Perhatian terhadap kasus ini semakin meningkat ketika dua tokoh penting dari organisasi Perpat (Perkumpulan Putra-Putri Tempatan) Bangka Belitung, Dr. Andi Kusuma SH MKn CTL dan Budiyono SH, turun langsung ke lokasi untuk menemui korban dan menyaksikan kondisi mereka.

Mereka bersama warga dan kepala desa setempat berjalan menuju kantor manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan yang dilakukan oleh manajer pabrik.

Di tengah kunjungan ini, mereka mendatangi bangunan tempat penyekapan.

Ketika mereka melihat kondisi ruangan sempit tersebut, mereka merasa sangat terkejut dan marah.

Andi Kusuma dengan tegas mengkritik tindakan manajer pabrik, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Bahkan, dalam dialog tersebut, Andi Kusuma langsung meminta agar Kapolsek Bakam, Iptu Dahri, segera mengamankan manajer pabrik yang terlibat.

Keterlibatan Kepolisian dan Penyidikan Lanjutan

Seiring dengan semakin berkembangnya informasi tentang kasus ini, Kapolsek Bakam beserta jajarannya akhirnya datang ke lokasi untuk mengamankan sang manajer pabrik, Asa Marpaung.

Meskipun ia berusaha memberikan berbagai alasan mengenai tindakannya, situasi semakin memanas ketika Nadia, korban penyekapan, mengungkapkan bahwa Kapolsek Bakam sebenarnya sudah mengetahui kejadian tersebut sejak hari sebelumnya.

Kapolsek Bakam berusaha membela dirinya, mengklaim bahwa ia hanya mengetahui bahwa Nadia dan anaknya dibawa ke kantor pabrik, tanpa mengetahui bahwa mereka disekap.

Namun, klaim ini menambah keraguan banyak pihak mengenai keterlibatan aparat keamanan dalam kasus ini.

Setelah proses mediasi dan klarifikasi, manajer pabrik dan beberapa petugas Satpam yang terlibat akhirnya dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangka.

Pihak kepolisian pun telah mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki kasus ini lebih dalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, menyatakan bahwa tim penyidik Sat Reskrim Polres Bangka terus berupaya mengungkap dugaan perampasan kemerdekaan seseorang dan penyekapan ini.

Pihak kepolisian juga berencana untuk memeriksa kondisi kesehatan balita yang menjadi korban penyekapan, dengan mengundang dokter anak untuk melakukan pemeriksaan medis.

Reaksi Masyarakat dan Harapan Ke Depan

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai organisasi sosial di Bangka Belitung.

Ketua DPD Perpat Provinsi Babel, Dr. Andi Kusuma SH MKn CTL, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dari kepolisian dalam menangani kasus ini.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Andi juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Ia menyampaikan bahwa iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus tetap terjaga dengan baik, dan perusahaan-perusahaan harus lebih menghargai hak asasi manusia dalam menjalankan operasionalnya.

Peristiwa penyekapan yang dialami oleh Nadia dan anaknya menjadi pengingat betapa pentingnya keberanian untuk melawan ketidakadilan dan perlakuan tidak manusiawi.

Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Bangka, tetapi juga menjadi sorotan banyak pihak yang mengutuk keras tindakan kejam tersebut.

Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban, dan mengirimkan pesan tegas bahwa kekerasan dan penyekapan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat kita.

Ke depan, diharapkan kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan, terutama dalam menangani masalah internal perusahaan dan hubungan antara majikan dan pekerja. (Sandi/KBO Babel)

By a w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *