Pangkalpinang —
Sebuah kapal pengangkut pasir timah diduga ilegal bernama KM Murah Rezeki sekarang diamankan di kawasan Pos TNI AL Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/01).

Kapal tersebut diduga membawa muatan pasir timah ilegal , namun hingga kini jumlah pasti muatan belum diketahui secara jelas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di sekitar kapal KM Murah Rezeki terlihat dua unit kapal patroli berwarna hitam-putih yang diduga merupakan kapal patroli milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor KPPC Tipe C Pangkalpinang.

Kedua kapal patroli tersebut tampak bersandar di sisi kapal yang diamankan.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Baik petugas Bea dan Cukai, TNI AL, maupun otoritas Pelabuhan Pangkalbalam yang berada di lokasi tidak memberikan penjelasan mengenai proses pengamanan kapal tersebut.
Seluruh pihak memilih bungkam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, KM Murah Rezeki diduga diamankan di perairan Tanjung Kerasak, sebelum kemudian digiring ke Pos TNI AL Pangkalbalam.

Saat ini, kapal beserta barang bukti pasir timah masih berada di Pos TNI AL Pangkalbalam.

Sementara itu, sejumlah anak buah kapal (ABK) dikabarkan telah diamankan di kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Indikasi keterlibatan Bea Cukai terlihat dari terpasangnya stiker berlambang Bea Cukai Pangkalpinang pada badan kapal KM Murah Rezeki.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti pihak mana yang melakukan penangkapan, serta siapa pemilik pasir timah yang diangkut kapal tersebut.

Redaksi beraeoknews..com KBOBABEL masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang guna memperoleh kejelasan mengenai status penangkapan, kepemilikan muatan, serta dasar hukum penindakan kapal tersebut.

Perkembangan informasi akan terus diperbarui sesuai dengan keterangan resmi yang diperoleh.
(beradoknews.com KBOBABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *