Mentok 22 april 2025-DAS Selindung mentok kabupaten bangka Barat kini kembali carut marut dijara oleh CV RMS untuk pertambangan kuat dugaan bisa dibilang ilegal dibalik topeng SPK,walaupun dahulunya PT Timah telah membrikan worning melarang aktifitas di lokasi ini.

Team media beradoknew.Com menggali informasi dan mengumpulkan dari berbagai sumber.Salah satu sumber menyebut bahkan kuat dugaan ada keterlibatan oknum Wastam dalam kegiatan ini.

Warga dan masyarakat bangka Barat khususnya masyarakat desa Selindung meminta antensi penuh hormat kepada kapolres bangka Barat AKBP PRADANA ADITYA NUGRAHA,SIK walaupun masih dibilang baru hitungan bulan menjadi nahkoda diwilaya hukum bangka barat masyarakat menaruh kepercayaan kepada kapolres untuk mengatasi carut marut nya pertambangan ilegal di kabupaten bangka barat khusus nya DAS Selindung yang dalam kondisi sudah rusak parah akibat ula oknum memperkaya diri sendiri dan kelompok pengusaha ilegal sebelumnya yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat yakin dan percaya kapolres mampu mengabil langkah-langkah strategis dan taktis untuk menunjukkan upaya membenahi kerusakan lingkungan baik didaratan dan lautnya khusunya DAS Selindung kabupaten bangka barat,melalui cara persuasif untuk menindak pertambangan ilegal,mungkin masalah ini tidak akan efektif kalau masyarakat tidak mendukung sepenuhnya langkah-langkah ini.

Didalam kondisi yang buruk dengan maraknya permasalahan sistem koordinasi pertambangan ilegal di kabupaten bangka barat kuat dugaan APH sampai oknum-oknum yang berpengaruh telah menggurita mata rantainya mulai dari pertambangan ilegal,perambahan hutan,laut dan juga lainnya oleh oknum pengusaha ilegal di kabupaten bangka barat hingga menjadi semacam perkumpulan sindikat atau Mafia yang harus di hadapi satu persatu untuk kemudian dibereskan seperti hendak memulikan seluruh anggota keluarga yang sedang sakit dari beragam penyakit yang diidapkan yang sangat mengganggu pikiran kapolres juga bagi warga masyarakat secara keseluruhan,karena imbasnya melabrak etika,moral dan akhlak mulia generasi penerus yang akan datang.

Sebagai kuli tinta media onlin beradoknew.com mewakili aspirasi masyarakat desa selindung mentok berharap kapolres bangka barat agar memberi tindakan kepada CV RMS yang menambang di area DAS selindung kabupaten bangka barat baik secara hukum maupun secara persuasif soalnya diduga mengatasnamakan telah mendapat SPK PT Timah dan perintah dari Wastam.

“Dari sumber menyebutkan CV RMS.dikelola A/N Putra didukung sebagian masyarakat Selindung yang pro dengan Putra dan penimbangan biji timahnya A/N Robi,mempunyai izin SPK tapi beroperasi diwalayah perairan DAS Selindung,dahulu tahun kemarin CV TORABIKA tidak bisa menambang diarea DAS Selindung diusir,PT Timah enggak memberikan izin karena masih masuk area perairan DAS Selindung, tiba-tiba kok Sekarang CV RMS bisa ada apa ini”…..?

Harapan dan atensi masyarakat untuk problem pertambangan DAS Selindung kecamatan mentok menjadi ujian PR besar bagi penegak hukum dalam menjaga integritas dan kredibilitas di wilayah barat Barat keberadaan CV RMS menambang di area DAS Selindung akan membahayakan kelestarian lingkungan

Merujuk ke regulasi yang di langgar aktivitas pertambangan DAS Selindung oleh CV RMS,aktivitas tambang ini melanggar pasal 158 Undang-undang no.3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba.

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak rp.100 miliar.

Juga dalam regulasi tersebut,dijelaskan bahwa aktivitas yang membahayakan atau merusak ekosistem alam dilarang keras.

Masyarakat akan mengawasi transparansi melalui pengawasan APH sesuai dengan peraturan pemerintah no.39 tahun 2010.

masyarakat menegaskan,apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat khususnya kapolres bangka barat,masyarakat tidak segan-segan untuk mengajukan tuntutan hukum secara kolektif dan menyeluruh.

Sekarang semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil APH dalam menyelesaikan persoalan ini, sekaligus memastikan bahwa aktivitas penambangan DAS Selindung oleh CV RMS agar bisa diberikan himbauan atau tindakan secara persuasif dan tegas agar lebih efektif.

 

Sementara tanggapan konfirmasi dari kapolres bangka barat AKBP PRADANA ADITYA NUGRAHA,SIK ,”terimakasih informasinya nanti kami tindaklanjuti”beradoknews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *