Pangkalpinang– Proyek Revitalisasi Situ Konservasi di Taman Bhay Park Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai anggaran Rp 28.195.200.000 kembali menjadi sorotan publik menyusul munculnya sejumlah pemberitaan miring di beberapa media online.

Namun di balik hiruk-pikuk tudingan tersebut, terdapat rangkaian fakta teknis dan administratif yang jarang diurai secara utuh.

Proyek ini merupakan pekerjaan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, dengan PT Graha Anugerah Lestari sebagai penyedia jasa dan PT Triexnas sebagai konsultan pengawasan. Keduanya telah ditetapkan sebagai pemenang tender sejak Februari 2025.

Persoalan mulai muncul bukan pada proses tender, melainkan pada waktu pelaksanaan proyek yang jauh dari kondisi ideal.

Berdasarkan dokumen perencanaan, pekerjaan ini seharusnya dilaksanakan selama 10 bulan, dari Maret hingga Desember 2025. Namun realitas berkata lain.

Akibat kebijakan efisiensi anggaran, dana proyek sempat terblokir dan baru dibuka kembali pada Agustus 2025.

Kontrak kerja baru diteken pada 15 Agustus 2025, menyisakan waktu efektif hanya empat bulan—September hingga Desember 2025—untuk pekerjaan bernilai puluhan miliar rupiah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana rasionalitas perencanaan waktu pelaksanaan proyek skala besar ini?

Pihak pelaksana mengakui kondisi tersebut sangat menekan. Namun mereka memilih tetap melanjutkan pekerjaan dengan alasan kontribusi terhadap pembangunan Kota Pangkalpinang.

Untuk mengejar target, metode kerja pun diubah secara ekstrem: lembur siang-malam dan pengerahan empat alat berat, meski kontrak awal hanya mencantumkan satu unit.

Secara fisik, sejumlah pekerjaan utama memang telah dilaksanakan. Mulai dari pembangunan inlet dan checkdam, pemancangan CCSP (sheetpile beton) di keliling kolong, pintu pengatur air, dermaga dan jembatan, hingga fasilitas pendukung seperti mini soccer, amphitheater, gazebo, dan toilet.

Namun pekerjaan seperti pengadaan CCSP sendiri memerlukan waktu pabrikasi sekitar satu bulan di luar Bangka Belitung, belum termasuk distribusi.

Artinya, hampir seperempat waktu pelaksanaan habis hanya untuk satu item krusial. Kondisi ini menambah tekanan pada jadwal proyek secara keseluruhan.

Di tengah pelaksanaan, terjadi pula perubahan desain gazebo dari konsep awal menjadi model “kekinian” yang didatangkan dari luar daerah.

Perubahan ini menimbulkan pertanyaan lanjutan: apakah revisi desain tersebut telah melalui kajian teknis dan administrasi yang matang, atau justru menjadi tambahan beban dalam waktu yang sudah sempit?

Belum lagi berbagai kendala lapangan. Curah hujan tinggi pada November–Desember 2025, penghentian sementara pekerjaan saat terdapat agenda Polda di Gedung Tribrata, hingga perubahan titik pancang yang harus dimajukan satu meter untuk menghindari dampak getaran terhadap bangunan strategis seperti Gedung Tribrata, Binmas, dan masjid.

Perubahan titik pancang ini memaksa pelaksana mengubah metode kerja dari rencana awal.

Secara teknis, langkah ini dinilai lebih aman, namun secara waktu dan biaya jelas menambah kompleksitas pekerjaan.

Meski demikian, pada awal 2026, Polda Bangka Belitung tetap melakukan peresmian parsial Taman Bhay Park, dan kawasan tersebut kini telah difungsikan sebagai ruang publik dan destinasi rekreasi masyarakat.

Pelaksana secara terbuka mengakui bahwa saat peresmian, masih terdapat pekerjaan non-utama yang belum rampung, khususnya pada sektor landscape. Hal ini kemudian ditutup melalui mekanisme pemberian kesempatan selama 50 hari kalender serta masa pemeliharaan, sebagaimana diatur dalam kontrak.

Terkait denda keterlambatan, pelaksana menyatakan siap menanggung konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan bukan ditutup-tutupi, melainkan diakui sebagai risiko dari kebijakan waktu pelaksanaan yang sangat terbatas.

Kasus Bhay Park ini menyisakan satu catatan penting bagi publik: masalah utama bukan semata soal selesai atau tidaknya proyek, melainkan soal perencanaan waktu, konsistensi kebijakan anggaran, dan transparansi informasi sejak awal.

Tanpa evaluasi menyeluruh, proyek serupa berpotensi kembali terjebak dalam pola lama—dikebut di akhir tahun, dikritik di awal tahun, lalu dilupakan tanpa pembelajaran kebijakan. (Beradoknews.com KBOBABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *