PANGKALPINANG,- Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menggelar rapat internal kelembagaan dalam rangka evaluasi dan refleksi kinerja kelembagaan sepanjang tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk menyongsong peningkatan kinerja pada tahun 2026.
Rapat ini menjadi forum konsolidasi internal guna menilai capaian, tantangan, serta merumuskan arah kebijakan dan penguatan peran kelembagaan Komisi Informasi ke depan.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med, Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani, S.H., M.H., Komisioner Bidang Kelembagaan Martono, S.TP., C.Med, serta Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med.
Dalam arahannya, Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalitas kelembagaan.
Menurutnya, refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2025 harus dijadikan pijakan untuk memperkuat peran Komisi Informasi sebagai lembaga yang menjamin hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat capaian, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat sinergi internal, dan menyiapkan strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di tahun 2026,” ujar Ita Rosita.
Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana menambahkan bahwa penguatan koordinasi antarbidang dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi fokus utama ke depan.
Ia menilai bahwa dinamika sengketa informasi dan tuntutan transparansi publik menuntut Komisi Informasi untuk terus berinovasi dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Rapat juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Hukum Komisi Informasi Babel, Abrillioga, S.H., M.H., yang turut memberikan pandangan dari perspektif hukum kelembagaan, khususnya terkait penguatan landasan normatif dan peningkatan kualitas penanganan sengketa informasi.
Selain komisioner dan tenaga ahli, rapat internal ini turut diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf pendukung, yakni Staf Bidang Kelembagaan Rika, S.A.P., Staf Bidang PSI Ressa Monica, S.A.P., Staf Bidang Dokumentasi M. Taufik, serta Staf Bidang Keuangan Pariyanti.
Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kinerja Komisi Informasi yang solid dan berkelanjutan.
Melalui rapat evaluasi dan refleksi ini, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat memperkuat peran strategisnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa informasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional di tahun 2026. (Beradoknewa.com KBO Babel)
