Bangka Barat — Seekor pari raksasa seberat 80 kilogram berhasil ditangkap nelayan di Teluk Kelabat Dalam pada Minggu (23/11/2025). Temuan langka yang biasanya menjadi kabar gembira bagi masyarakat pesisir ini justru memunculkan ironi yang lebih besar: laut yang pernah hampir mati akibat tambang timah ilegal kini menunjukkan kehidupan meski hanya sepotong dan mungkin untuk terakhir kalinya.

Menurut aktivis nelayan sekaligus pejuang zona zero tambang yang pernah diliput Metro TV, Eko Sanjaya (25), kemunculan pari tersebut adalah tanda bahwa ekosistem teluk belum sepenuhnya runtuh. Namun, ia juga membaca isyarat lain yang lebih kelam.

“Pari itu seperti pesan dari laut. Pesan yang berbunyi: Aku masih hidup. Tapi aku sedang kehabisan waktu.” ujarnya pelan.

Ketika pari raksasa itu diangkat ke atas geladak perahu Alur Rezeki, sebagian nelayan terdiam. Ada yang menyeka mata. Ada yang berbisik syukur. Ada pula yang berdiri lama seperti menatap kembali masa lalu yang pernah jernih.

Di teluk yang selama lima hingga tujuh tahun terakhir berubah warna menjadi bubur tanah, kehadiran makhluk sebesar itu terasa seperti mukjizat kecil. Namun mukjizat ini muncul di tempat yang pernah ditarik oleh dua kekuatan besar: kebutuhan hidup nelayan dan kerakusan tambang.

Eko mengingat pagi ketika ia memutuskan berhenti melaut keputusan yang jarang diambil nelayan mana pun.

“Airnya keruh seperti lumpur yang dikocok. Saya celup tangan, tangan saya hilang. Dasar laut tidak terlihat. Seperti laut kehilangan seluruh warnanya.” katanya.

Air berubah keruh bukan karena musim, bukan karena badai, melainkan karena ponton-ponton tambang timah ilegal yang masuk seperti hewan malam: bekerja diam-diam, tapi menghancurkan dengan terang.

Di balik perahu yang kembali kosong, ada sejarah panjang tekanan terhadap nelayan yang menolak tambang. Ada yang didatangi orang asing ke rumahnya, ada yang ditawari amplop, ada yang “diingatkan baik-baik”, dan ada pula yang menahan napas setiap kali mendengar suara mesin ponton di malam hari.

“Saya kehilangan rasa aman. Tapi kalau laut hilang, kami kehilangan hidup.” ujar salah satu aktivis yang tak ingin disebut namanya.

Sementara itu, pejabat birokrasi sering mengedepankan istilah manis “keseimbangan kepentingan”, seolah menempatkan tambang dan nelayan dalam satu meja makan.
Padahal meja itu sebenarnya hanya cukup untuk satu: yang memberi makan atau yang mengambil makan.

Pari 80 Kg: Bukti bahwa Teluk Masih Hidup dan Bukti bahwa Ia Pernah Sekarat

Secara ekologis, kemunculan ikan besar seperti pari menunjukkan bahwa sebagian teluk masih berfungsi sebagai habitat. Tapi para peneliti kelautan berulang kali mengingatkan: ekosistem pulih perlahan, tetapi runtuh sangat cepat.

Di Teluk Kelabat Dalam, keruntuhan itu sudah pernah terjadi:

dasar laut tertutup lumpur tambang,

oksigen terlarut menurun,

plankton mati,

ikan kecil hilang,

ikan besar tak kembali.

Pari 80 kg hari itu tidak sekadar tanda kehidupan, ia adalah bukti bahwa kerusakan bisa diperbaiki, tetapi juga bisa terulang lebih cepat dari waktu yang dibutuhkan untuk sembuh.

Seorang nelayan tua yang menatap pari sambil mengusap pipi berkata:

“Selama air keruh, pari-pari pergi.
Hari ini dia datang lagi.
Mungkin dia mau bilang: jaga aku… sebelum aku pergi selamanya.”

Para nelayan Teluk Kelabat Dalam hidup di antara dua fragmen dunia:

Dunia laut yang memberi kehidupan sejak generasi kakek-nenek mereka, dan

Dunia tambang yang menjanjikan uang cepat untuk sebagian kecil orang, namun meninggalkan bencana panjang untuk semua.

Eko Sanjaya menjadi saksi paling jelas kontradiksi itu. Ia tumbuh dari laut, belajar membaca arus sejak kecil, tapi ia memutuskan berhenti melaut saat teluk berubah menjadi kubangan lumpur.

“Saya tidak mau lihat diri saya seperti bapak-bapak yang pulang dengan perahu kosong tiga hari berturut-turut. Bukan saya tidak mau berjuang, tapi laut waktu itu tidak memberi apa-apa.” katanya.

Laut yang digantungkan hidup, tiba-tiba menjadi tempat yang meminta maaf tanpa suara.

Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Agung berulang kali menyampaikan komitmen menindak tegas tambang ilegal di Bangka Belitung. Rilis resmi Kejagung mencatat penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk di wilayah yang terhubung dengan Teluk Kelabat Dalam.

Namun di lapangan, nelayan menyebut janji itu kadang terdengar seperti ombak: keras ketika datang, tapi meninggalkan garis pantai yang sama setelah surut.

“Kalau penindakan hanya datang saat sorotan kamera ada, tambang bisa masuk lagi kapan saja,”
kata seorang nelayan senior.

Di warung kopi sore itu, para nelayan menatap foto pari di ponsel masing-masing. Tidak ada yang memamerkan hasil tangkapan, yang mereka simpan adalah makna.

Pari itu adalah:

bukti bahwa teluk masih punya denyut,

peringatan bahwa denyut itu bisa berhenti kapan pun,

pesan bahwa tambang tidak boleh kembali,

simbol bahwa laut masih bersedia memaafkan mereka.

“Kalau tambang kembali, meski satu ponton saja, laut tidak punya waktu untuk sembuh,”
tegas Eko.

“Pari itu rezeki, tapi juga pesan.
Kalau kita tidak jaga teluk ini, besok kita cuma bisa cerita:
dulu… pernah ada pari besar datang memberi harapan.”

Di Teluk Kelabat Dalam, harapan turun ke perahu pagi ini.
Pertanyaannya: apakah daratan siap menjaganya?. (Beradoknews.com KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *