Pangkalpinang Bangka Belitung -Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, Senin (10/11/2025) menyebut bahwa sudah sampai saat ini tidak ada lagi aktivitas tambang yang dilakukan PT Timah Tbk di Kawasan Perairan Tanjung Berikat Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut Eddy, untuk Batu Beriga ini secara rekomendasi juga sudah pernah dikeluarkan oleh Pansus DPRD bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di kawasan tersebut harus berkesesuaian dengan masyarakat dikutip dari Babel pos.id, jangan sampai ada aktivitas yang dapat menimbulkan konflik sosial.
Bahkan Pemerintah Provinsi dan Bangka Tengah juga sudah mengeluarkan rekomendasi dari aktivitas penambangan oleh PT Timah di kawasan tersebut.
Rekomendasi inilah yang selanjutnya diminta untuk diteruskan ke Kementerian ESDM sebagai pihak yang mengeluarkan izin usaha pertambangan di Batu Beriga.
Maka dari itu DPRD Babel juga menunggu respon dari kementerian tersebut.
Dan segera akan dilaksanakan pertemuan dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Babel, perwakilan masyarakat kita LSM dan Non-Governmental Organization ( NGO)
untuk menyampaikan ke ESDM seperti apa, karena tindak lanjutnya diserahkan ke ESDM.
“Ini penting agar suara masyarakat itu di dengar dan kita tidak ingin ada konflik.
Makanya kita juga bersyukurlah karena PT Timah juga merespon dengan tidak melakukan aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Dan masyarakat juga menginginkan agar izin usaha itu dicabut, tapi kan soal perizinan kewenangannya ada di ESDM,” kata politisi Golkar ini”.(Beradoknews.com KBOBABEL)

