Mentok – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Heri alias Bokir. Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (16/8/2025) sore. Berkat kerja cepat tim gabungan kepolisian, pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat dalam pelarian akhirnya berhasil ditangkap di Belinyu.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa tragis ini berawal sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Heri berada di sebuah kontrakan di Kampung Sidorejo. Di tempat itu, ia mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama Jumadi (49), seorang wiraswasta asal Tanjung Mas, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan warga ke RSUD Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat. Ketua RT setempat, Surgianto (57). yang juga bertindak sebagai pelapor, menerima laporan warga mengenai peristiwa tersebut. Sebagai Ketua RT, ia segera mengambil langkah dengan mendatangi lokasi dan kemudian membuat laporan resmi ke Polres Bangka Barat.
Sayangnya, meski sempat mendapat penanganan medis, kondisi korban terus memburuk. Pada Senin (18/8/2025) dini hari pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Kabar ini mengguncang warga sekitar, terlebih karena peristiwa terjadi bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-80 RI.
Gerak Cepat Polisi
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung merespons. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/VIII/2025/SPKT/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL,Tim Macam Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam bergerak cepat. Identitas pelaku berhasil dikantongi tidak lama setelah penyelidikan intensif dilakukan.
Namun upaya penangkapan tidak berjalan mudah. Informasi awal menunjukkan bahwa pelaku melarikan diri ke Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Pada Minggu (17/8/2025) pagi, tim berangkat ke Belinyu untuk berkoordinasi dengan Polsek setempat. Sayangnya, sebelum tim tiba, pelaku sudah berpindah lokasi menuju Kota Pangkalpinang.
Tak ingin kehilangan momentum, tim gabungan Polres Bangka Barat kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Jejak pelaku kembali terlacak. Informasi dari informan menyebutkan bahwa pelaku justru kembali lagi ke Kecamatan Belinyu pada Minggu malam.
Penangkapan Dramatis
Upaya pengejaran berlanjut hingga Senin (18/8/2025). Setelah melakukan penyisiran di Belinyu bersama Unit Reskrim Polsek setempat, tim akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kampung Parit 5, Kelurahan Remodong Indah, Kecamatan Belinyu. Sekitar pukul 16.00 WIB, Jumadi berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Heri. Polisi juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi brutalnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan serta koordinasi antar-satuan kepolisian. “Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban akhirnya meninggal dunia. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dampak dan Proses Hukum
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama warga Kelurahan Sungai Daeng. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa tindak kekerasan yang bermula dari persoalan pribadi atau konflik tertentu dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Warga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau sehingga memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak main hakim sendiri.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Jumadi sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami motif sebenarnya di balik aksi penganiayaan yang berujung maut tersebut. (Beradoknews.com KBO Babel)
