Tambang Timah Ilegal di Juru Seberang: Peran Sentral BR Menjadi Sorotan Publik

Belitung – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, kembali menjadi sorotan. Sosok BR disebut-sebut memiliki peran sentral dalam mengendalikan perputaran uang dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Rabu (25/12/2024).

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, setiap penambang yang ingin beroperasi di kawasan tersebut wajib membayar sejumlah uang kepada BR.

Tak hanya satu kali, ada dua bentuk pembayaran yang diberlakukan: biaya masuk sebesar Rp500 ribu per set mesin tambang dan biaya mingguan sebesar Rp350 ribu.

“Jika ada sekitar 50 set mesin yang beroperasi di lokasi ini, maka uang yang terkumpul setiap minggunya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap sumber tersebut.

Keberadaan tambang ilegal dengan puluhan set mesin ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan hukum di kawasan tersebut, mengingat HKM seharusnya menjadi kawasan yang dilindungi.

Publik pun bertanya-tanya: siapakah BR? Apakah ia seorang masyarakat sipil, pejabat, atau bahkan aparat penegak hukum?

Lebih memprihatinkan, penambang di kawasan ini disebut-sebut tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti aturan yang dibuat oleh BR.

Ancaman bagi para penambang yang tidak mematuhi aturan tersebut menjadi salah satu alasan kenapa sosok BR begitu dominan.

Selain dampak finansial yang besar, keberadaan tambang ilegal ini juga berdampak buruk pada lingkungan. Kawasan HKM yang seharusnya menjadi ruang hijau kini rusak akibat aktivitas tambang.

Pasang surut isu ini menambah keprihatinan masyarakat lokal terhadap lemahnya penegakan hukum di Belitung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, apalagi mengusut sosok BR yang menjadi figur kunci dalam perputaran uang tambang di Desa Juru Seberang. (Ari Wibowo)

By a w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *