BANGKA – Aktifitas tambang timah ilegal di kawasan jalan Laut, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung, Rabu (2/7/2025) siang akhirnya ditertibkan Polres Bangka melalui tim Satpolair.
Giat penertiban tambang ilegal di lokasi tersebut tak lain buntut dari keresahan masyarakat khususnya nelayan asal Gusung dan Nelayan II Sungailiat, Bangka.
Bahkan Senin (1/7/2025) kemarin sekelompok nelayan sempat mendatangi lokasi tambang liar sekaligus mengusir aktifitas tambang menggunakan belasan ponton tambang secara ilegal.
Saat tim personil Satpolair Polres Bangka tiba di lokasi, siang itu sedikitnya 7 unit ponton tambang kedapatan sedang beroperasi. Menyaksikan kejadian tersebut tim personil Satpolair langsung menghampiri para pekerja yang ada di sejumlah ponton.
Seketika itu pula, kegiatan ilegal di lokasi setempat pun langsung dihentikan. Tak cuma itu, para penambang ilegal diberikan himbauan oleh tim Satpolair Polres Bangka agar tak lagi melakukan aktifitas penambangan ilegal di lokasi setempat, terlebih aktifitas tambang ilegal itu pun sempat menuai keluhan sekaligus protes keras dari masyarakat nelayan.
Saat penertiban tambang liar pagi itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sempat pula disaksikan puluhan masyarakat termasuk nelayan asal Gusung & lingkungan Nelayan II lantaran aktifitas tambang ilegal pada alur DAS di lokasi itu berbatasan dengan lingkungan jalan Laut & Nelayan II Sungailiat.
Seorang nelayan asal Gusung, SM (25) mengatakan jika ia bersama sejumlah masyarakat nelayan lainnya saat ini sedang membahas persoalan aktivitas tambang ilegal di lokasi DAS jalan Laut & Nelayan II Sungailiat. Sebab menurutnya saat ini ada sekelompok warga yang pro terhadap aktiitas tambang ilegal di lokasi setempat.
“Insya Allah malam ini kami menggelar rapat bersama kelompok nelayan. Nanti keputusannya seperti apa,” jawab SM singkat.
Aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS jalan Laut sempat pula mengundang sorotan Kepala Lingkungan (Kaling) Jalan Laut, Dony, dan dirinya membenarkan terkait ada giat razia penertiban tambang timah ilegal oleh pihak Polres Bangka.
Bahkan dirinya menyatakan secara tegas jika ia sendiri selaku tokoh masyarakat menyatakan menolak.
“Pada intinya saya minta lokasi (alur DAS jalan Laut – red) tersebut di kosongkan jgn ada aktivitas,” tegas Dony.
“Kita lakukan himbauan,” kata Kasat Polair Polres Bangka Arief Fabilah seijin Kapolres Bangka AKBP Dedy melalui pesan Whats App (WA) diterima tim media ini, Rabu (2/7/2025).
Sebagaimana berita pernah dilansir media ini sebelumnya menyebutkan aktifitas tambang liar di lokasi alur jalan Laut & Nelayan II Sungailiat itu dikoordinir oleh segelintir oknum warga. Masing-masing diduga yakni Rico alias Ankin, Agus alias Acai, Bagong dan Yono.
Hasil kegiatan tambang ilegal dilokasi setempat menurut informasi berhasil digali oleh tim media ini diduga ditampung bos timah, Agat.beradoknews.com(KBO Babel)