Bangka Tengah – Ratusan massa yang berasal dari Desa Batuberiga dan sekitarnya memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Koba, Jumat pagi (20/12/2024). Mereka berkumpul untuk menyuarakan dukungan terhadap tiga warga Tanjungberikat yang kini tengah menghadapi tuduhan kasus pencurian dengan pemberatan. Sabtu (20/12/2024).

Ketiga orang tersebut, Leni, Dodi, dan Dudung, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) terkait dugaan kejahatan yang mereka anggap sebagai kesalahan besar.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa damai yang sebelumnya digelar oleh warga sekitar untuk mendukung para tersangka.

Mereka merasa bahwa tuduhan terhadap Leni, Dodi, dan Dudung sangat tidak adil dan penuh dengan kejanggalan.

Para pendukung mereka bahkan menyatakan bahwa kasus ini penuh dengan cacat hukum, seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum yang mewakili ketiga tersangka, Aldi Firdaus, yang menilai bahwa penangkapan dan penahanan tersebut terlalu dipaksakan.

Aksi massa yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Koba ini juga terpantau oleh beberapa media. Mereka datang dengan semangat yang tinggi untuk mengikuti jalannya sidang praperadilan yang sudah berlangsung untuk kali keenam.

Sidang ini sendiri bertujuan untuk menguji keabsahan penahanan yang dilakukan oleh Polres Bateng terhadap ketiga tersangka.

Lia, salah satu perwakilan dari warga Tanjungberikat, menyampaikan orasinya dengan penuh semangat di depan gedung pengadilan.

Ia menegaskan bahwa ketiga tersangka, khususnya Leni, tidak bersalah atas tuduhan pencurian yang dilontarkan oleh pihak kepolisian.

Lia membeberkan bahwa barang bukti yang disebutkan oleh pihak kepolisian, yaitu sebuah mesin perahu tempel merek Tohatsu 18 PK dan tangki minyak, masih merupakan milik pribadi Leni.

Ia memastikan bahwa barang-barang tersebut memang milik Leni dan bukan hasil curian seperti yang dituduhkan.

Dalam orasinya, Lia menambahkan bahwa warga yang hadir dalam aksi damai tersebut siap memberikan kesaksian untuk membuktikan kebenaran.

Tidak hanya itu, mereka bahkan menyatakan kesiapan untuk bersumpah sebagai bentuk kesaksian.

Lia menegaskan bahwa jika kesaksian mereka tidak cukup, mereka siap mengucapkan sumpah pocong sebagai tanda kesungguhan mereka dalam membela Leni.

Meskipun sumpah pocong tidak sesuai dengan ajaran agama mereka, tindakan tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan.

Sumpah pocong, meskipun kontroversial, menjadi simbol dari tekad warga untuk membuktikan bahwa Leni tidak bersalah.

Mereka menyatakan bahwa mereka siap melakukan segala hal demi mendapatkan keadilan bagi Leni dan dua rekannya yang saat ini tengah menjalani proses hukum yang penuh dengan kontroversi.

Warga yang hadir berharap agar hakim yang menangani kasus ini dapat melihat dan mempertimbangkan kebenaran dengan bijak.

Mereka berharap agar keputusan yang diambil bisa mencerminkan keadilan dan memberikan kebebasan kepada Leni, Dodi, dan Dudung yang kini tengah berjuang untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Dalam orasinya, Lia juga memohon agar hakim dapat melihat kasus ini dari sudut pandang yang lebih adil, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan memperhatikan kesaksian yang diberikan oleh warga setempat.

Aksi ini juga menjadi bukti bahwa warga Desa Tanjungberikat sangat peduli dengan nasib sesama warga mereka.

Mereka tidak segan-segan turun ke jalan untuk membela orang yang mereka anggap tidak bersalah.

Ini menunjukkan adanya solidaritas yang kuat di kalangan warga desa yang merasa bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama bagi mereka yang dianggap terzalimi oleh sistem hukum.

Akhirnya, massa yang hadir berharap agar perjuangan mereka ini tidak sia-sia dan bahwa keadilan yang mereka tuntut bisa terwujud.

Mereka berharap agar pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil bagi Leni, Dodi, dan Dudung, serta mengembalikan hak-hak mereka sebagai warga negara yang tidak bersalah.

Dalam penutupan orasinya, Lia mengajak semua yang hadir untuk tetap semangat dan terus berjuang demi keadilan, dengan harapan agar hakim yang menangani kasus ini dapat memberikan keputusan yang tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga dengan hati nurani.

“Semoga Yang Mulia Hakim dan keluarga sehat selalu, dan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujar Lia menutup orasinya dengan penuh harap.

Aksi ini pun menggambarkan betapa besar perhatian masyarakat terhadap kasus hukum yang sedang berlangsung, serta menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan menuntut keadilan di negeri ini. (Ari Wibowo/KBO Babel)

By a w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *